SuaraJabar.id - Sebanyak 600 ribu buruh dan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar akan menggelar aksi dan mogok kerja nasional untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pada 6-8 Oktober 2020.
Ketua DPD KSPSI Prov Jawa Barat, Roy Jinto mengungkapkan pihaknya mengaku kecewa kepada pemerintah dan DPR karena telah menyepakati hasil rapat RUU Omnibus Law Ciptaker. Ia mengungkapkan buruh dan pekerja di Jabar akan sama-sama turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan.
“Jadi rencana mogok nasional namanya saja mogok nasional, tapi pelaksanaannya adalah unjuk rasa secara nasional serentak di Kabupaten kota, Jabar pasti melakukan itu,” ungkapnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (4/10/2020).
“Kami baru selesai rapat dengan dengan SPSI se-Jabar bahwa prinsipnya pertama, bahwa melihat perkembangan terakhir tadi malam, kami menyatakan kecewa kepada DPR dan pemerintah. Karena telah menyepakati hasil rapat tingkat 1, yang akan dteruskan pada rapat tingkat 2 yaitu paripurna,” tambahnya.
Baca Juga:Diam-diam, Pemerintah Selipkan Omnibus Law Perpajakan ke RUU Ciptaker
Berdasarkan hasil rapat, Roy mengatakan beberapa hal yang menjadi kekecewaan pekerja dan buruh diantaranya beberapa peraturan di RUU Ombinus Law Ciptaker akan melanggengkan upah murah. Status tenaga kerja kontrak, PHK yang dipermudah, adanya pesangon yang dikurangi, serta jaminan sosial buruh yang dipastikan akan hilang.
Selain itu, hal lain yang mebuat buruh kecewa, adalah bahwa ternyata hasil kesepakatan Panja dimana pesangon 23 dari pengusaha dan 9 dari JKP pemerintah, jadi turun. Pengusaha 19, pemerintah 6. Itu mencerminkan bahwa ternyata hasil yang sudah disepakati saja bisa dirubah-rubah.
“Oleh karena itu semua, maka jelas serikat Pekerja buruh baik nasional atau Provinsi Jabar sepakat bahwa mogok nasional kan dilaksananakan serentak di seluruh wilayah di Jabar,” katanya.
Terkait titik aksi, akan dilangsungkan di lingkungan perusahaan, kawasan indutsri, kemudian kantor pemerintah Walikota/kabupaten dan DPRD, serta kantor dinas ketenagakerjaan di Kabupaten dan kota masing-masing.
Roy menyebutkan tuntutan para buruh dan pekerja jelas yakni membatalkan Omnibus Law. Ia mengatakan sekitar 600 ribu anggota KSPSI akan turun untuk menggelar aksi.
Baca Juga:15 Poin Substansi RUU Omnibus Law Telah Disepakati
“Batalkan omnibus law, minimal, keluarkan klaster ketenagakerjaan. Anggota kspsi jabar berkisar 670 ribu, artinya intruksinya seluruh Pengurus dan Anggota. Maka untuk kspsi saja paling tidak 600 ribu akan keluar secara serentak tiga hari itu,” ungkapnya.