Polrestabes Bandung Amankan 429 Demonstran, 1 Orang Berstatus Siswa SD

"Bahkan ada yang masih SD. Dia ikut demo liat dari medsos," katanya.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 15:47 WIB
Polrestabes Bandung Amankan 429 Demonstran, 1 Orang Berstatus Siswa SD
Polrestabes Bandung menggelar rapid test bagi demonstran yang ditangkap pasca bentrok dengan aparat, Rabu (7/10/2020). Tes dilakukan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020). [Suarajabar.id/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung menangkap 429 orang selama aksi penolakan UU Cipta Kerja di Kota Bandung, 6-8 Oktober 2020 kemarin. Mereka ditangkap saat terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pihaknya mengamankan 9 orang pada Selasa (6/10/2020), 213 orang pada Rabu (7/10/2020) dan 213 orang pada Kamis (8/10/2020).

"Kita lakukan pembinaan terhadap mereka. Dan kita juga lakukan tes rapid yang semalam diamankan, hasilnya semua non reaktif," kata Ulung saat ditemui di Mapolrestabes, Jumat (9/10/2020).

Dari ratusan orang yang diamankan, 10 orang saat ini dalam proses sidik dan lidik.

Baca Juga:Ikut Tolak UU Cipta Kerja, Wanita Ini Acungkan Jari Tengah ke DPR

Berdasarkan data yang diterima, tiga orang yang dalam proses sidik merupakan anak di bawah umur. Dalam pemeriksaannya, mereka didampingi dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.

Ulung mengatakan mereka yang diamankan masing-masing berstatus berbeda. Ada yang berstatus mahasiswa, ada yang pelajar SMP, ada juga yang belum miliki pekerjaan.

"Bahkan ada yang masih SD. Dia ikut demo liat dari medsos," katanya.

Terkait tiga orang yang di bawah umur, Ulung tidak menjelaskan secara rinci apa tindakannya mereka sehingga dilakukan proses sidik. Ulung hanya menyebut, ketiganya diduga melakukan kekerasan terhadap anggota polisi yang berjaga saat demo terjadi.

Sementara tujuh orang yang dalam proses lidik, satu di antaranya terindikasi melakukan penyerangan kehormatan Polri melalui media sosial, lalu tiga orang lainnya membawa barang-barang yang digunakan untuk menyerang petugas polisi, serta terakhir tiga lainya melakukan pengeroyokan kepada petugas.

Baca Juga:Apa Bisa Rapat Paripurna UU Cipta Kerja Diulang? Cuma DPR yang Mampu Jawab

Kontributor : Cesar Yudistira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak