Viral Video Penganiayaan Fotografer di Cirebon, Ini Faktanya

Alih-alih telah berbuat onar, pria yang belum diketahui namanya itu, menjadi bulan-bulanan aparat kepolisian hingga tak berdaya.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:28 WIB
Viral Video Penganiayaan Fotografer di Cirebon, Ini Faktanya
Tangkapan layar twitter penganiayaan massa unjuk rasa tolak UU CIpta Kerja di Kota Cirebon, Kamis (9/10/2020).

SuaraJabar.id - Video viral aksi pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah polisi terhadap salah satu pengunjuk rasa ternyata terjadi di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat.

Aksi pemukulan tersebut, terjadi saat ribuan massa melakukan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jalan Kartini, Kota Cirebon Jawa Barat, Kamis (08/10/2020) kemarin.

Video pemukulan tersebut beredar viral di jejaring media sosial (medsos) Instagram, Facebook dan sejumlah group Whastapp. Video yang berdurasi kurang dari satu menit itu, memperlihatkan sejumlah aparat mengamankan salah seorang pengunjuk rasa di sebuah gang pemukiman warga.

Alih-alih telah berbuat onar, pria yang belum diketahui namanya itu, menjadi bulan-bulanan aparat kepolisian hingga tak berdaya. Kemudian pengunjuk rasa itu dibawa ke Mapolres Cirebon Kota.

Baca Juga:Pemprov DKI Kemungkinan Tes Corona Massal di Kampus & Sekolah Peserta Aksi

Bukan hanya itu, rekaman video itu juga terlihat ada seseorang berlari dengan membawa kamera yang mencoba mengambil gambar saat aksi pemukulan tersebut. Tak terima diambil gambarnya, aparat langsung mencegahnya dan memukul serta membanting pria berbaju hitam itu.

"Itu digebukin, wah Polisi gak benar gak benar, itu sampai udah kayak gitu," ucap salah seorang di dalam video aksi pemukulan tersebut.

Tak lama setelah video tersebut viral di media massa, beredar kabar bahwa korban pemukulan meninggal dunia.

Kabar ini dibantah Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda.

"Informasi itu tidak benar, kami sudah telusuri, tidak ada laporan pengunjuk rasa yang meninggal dunia akibat bentrok kemarin," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (09/10/2020).

Baca Juga:Empat Massa Aksi "Tolak Omnibus Law" di Semarang Ditetapkan Jadi Tersangka

Saat ditanya jumlah pengunjuk rasa yang alami luka-luka, Syamsul mengaku pihaknya belum memperoleh data dari rumah sakit.

"Tapi nanti kita melihat ke RS sekitar. Jika ada yang terluka, kita akan bantu untuk melakukan perawatan, tapi hingga sekarang belum ada laporan," katanya.

Di luar penganiayaan polisi pada massa aksi, Syamsul mengatakan pihaknya menangkap ratusan orang selama aksi penolakan UU Cipta Kerja.

"Ratusan massa yang kemarin diamankan, kita lakukan tes urin, dan hasilnya ada dua orang dinyatakan positif narkoba. Keduanya sudah kami serahkan ke Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," tandasnya.

Kontributor : Abdul Rohman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini