Polisi Tangkap Jumhur Hidayat, Aktivis Mahasiswa ITB Era 80an

"Iya benar dan sudah disampaikan oleh Ahmad Yani," kata dia kepada Suara.com.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:23 WIB
Polisi Tangkap Jumhur Hidayat, Aktivis Mahasiswa ITB Era 80an
Jumhur Hidayat (Youtube Dwi Wira Ramadhan)

SuaraJabar.id - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat. Aktivis Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB)  era 1980an ini diamankan di rumahnya di Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik melalui media sosial mempertanyakan kebenaran kabar tersebut.

"Apakah benar salah seorang eks aktivis mahasiswa ITB lain, M. Jumhur Hidayat, juga ditangkap?" tulis Rachland Nashidik.

Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut. Dia mengatakan informasinya juga sudah disampaikan anggota Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.

Baca Juga:Diduga Sebar Hoaks, Nama-nama Petinggi KAMI yang Kabarnya Diciduk Polisi

"Iya benar dan sudah disampaikan oleh Ahmad Yani," kata dia kepada Suara.com.

Beberapa media juga telah mengonfirmasi kabar tersebut. Suara.com masih menghubungi beberapa sumber lagi untuk memastikan kenapa mantan aktivis mahasiswa ITB itu diamankan polisi.

Sebelumnya, polisi juga mengamankan anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Syahganda Nainggolan karena dugaan kasus penyebaran hoaks.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini