Pelajar Berhak Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tak Boleh Larang

"Jadi polisi menjegal untuk partisipasi anak itu problem, dan menggunakan ancaman agar anak tidak bersuara itu juga jauh lebih problem,"

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 14 Oktober 2020 | 16:56 WIB
Pelajar Berhak Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tak Boleh Larang
Ilustrasi. Massa pelajar penolak Omnibus Law bentrok dengan aparat di kawasan Patung Kuda. (Suara.com/M Yasir)

Namun, Andi mengatakan ada persoalan lain yang juga tak kalah pentingnya terkait fenomena anak ikut demonstrasi di berbagai daerah terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Masalah itu yakni dimana hak anak untuk berpendapat justru dimanfaatkan segelintir orang dengan cara memobilisasi anak untuk mengikuti demo tanpa tahu pasti aspirasi apa yang ingin disampaikan.

"Jadi bahwa ada penjegalan (oleh aparat) itu sudah problem, tapi mendorong anak-anak terlibat dalam demonstrasi tanpa dibarengi dengan pemberian informasi yang memadai terhadap isu yang diusung itu juga problem menurut saya," tukasnya.

Kontributor : Aminuddin

Baca Juga:Nama Anak STM Tangerang Pendemo UU Cipta Kerja Masuk Daftar Intel Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak