Pukul Majikan Pakai Balok, Pemulung di Bandung Terancam Hukuman 2 Tahun

"Pelaku dan korban saling kenal."

Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 15 Oktober 2020 | 04:10 WIB
Pukul Majikan Pakai Balok, Pemulung di Bandung Terancam Hukuman 2 Tahun
N (23), pelaku pemukulan kepada seorang perempuan di Kompleks Permata Cimahi, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). (Ayobandung/Tri Junari)

SuaraJabar.id - Petugas Polsek Padalarang, Polres Cimahi, berhasil menangkap pelaku pemukulan terhadap seorang perempuan di Kompleks Permata Cimahi, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan pelaku dibekuk kurang dari 12 jam setelah melakukan aksinya. Pelaku kabur ke rumah orang tuanya di kawasan Cianjur.

Yoris menjelaskan peristiwa pemukulan tersebut bermotifkan dendam dari pelaku N (23) kepada korban yang bernama Ester.

Kepada Polisi, pelaku N yang numpang hidup di rumah korban mengaku sakit hati dengan perlakuan korban yang acap kali berucap menghina. N merupakan pemulung sampah plastik yang akhirnya diminta bekerja di rumah keluarga korban.

Baca Juga:Terungkap, Motif Pemulung Sadis Dendam Karena Pernah Ditegur Korban

“Pelaku mengaku sakit hati karena sering diomongin sama korban. Akhirnya pada hari kejadian, ketika korban keluar rumah hendak naik kendaraan langsung dipukul pelaku dari belakang pakai balok kayu,” kata Yoris saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, seperti dikutip dari ayobandung.com - jaringan Suara.com, Rabu (14/10/2020).

Yoris menyebutkan, pelaku dan korban saling kenal karena pelaku sendiri sudah empat tahun tinggal di rumah korban.

Pelaku kata Polisi, juga kerap dikasih makan oleh keluarga korban karena sering bantu-bantu.

Tapi karena didorong rasa dendam dan sakit hati, pelaku akhirnya nekat melakukan perbuatannya dan terekam kamera CCTV sehingga menjadi viral.

“Pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” sebutnya.

Baca Juga:Pemulung Sukses, Penghasilan Bulanan Wanita Ini Hampir Tembus Rp50 Juta

Sementara pelaku N mengakui jika dengan korban kenal karena dirinya memang tinggal di rumah korban.

“Saya empat tahun tinggal di sana (rumah korban). Tapi saya sakit hati sama omongan dia, makanya saya pukul kepalanya pake kayu balok,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini