Pukul Majikan Pakai Balok, Pemulung di Bandung Terancam Hukuman 2 Tahun

"Pelaku dan korban saling kenal."

Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 15 Oktober 2020 | 04:10 WIB
Pukul Majikan Pakai Balok, Pemulung di Bandung Terancam Hukuman 2 Tahun
N (23), pelaku pemukulan kepada seorang perempuan di Kompleks Permata Cimahi, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). (Ayobandung/Tri Junari)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini