Diajak Diskusi Kekerasan pada Jurnalis, Kapolres Cirebon Kota tak Hadir

Diskusi ini merupakan kelanjutan langkah advokasi SAJAK dari aksi unjuk rasa di depan Polres Cirebon Kota, Senin (12/10/2020).

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 13:09 WIB
Diajak Diskusi Kekerasan pada Jurnalis, Kapolres Cirebon Kota tak Hadir
Puluhan Jurnalis Cirebon raya saat menggelar aksi unjuk rasa penolakan tindak kekerasan terhadap pres (foto : Abdul Rohman/ Suarajabar.id)

SuaraJabar.id - Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan (SAJAK) kecewa terhadap Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda yang tidak hadir dalam kegiatan diskusi mengenai kekerasan terhadap jurnalis, Kamis (16/10/2020).

Diskusi ini merupakan kelanjutan langkah advokasi SAJAK dari aksi unjuk rasa di depan Polres Cirebon Kota, Senin (12/10/2020).

Hingga dimulainya diksusi hanya Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatija, yang terlihat dalam kegiatan itu. Ngatija mengaku kedatangannya ialah untuk mewakili Syamsul yang berhalangan hadir karena harus mengikuti telekonferensi dengan Mabes Polri.

"Bukan tidak mau hadir, tapi Bapak Kapolres sedang vicon dengan Kapolri mengenai situasi kamtibmas akhir-akhir ini," ujar Ngatija

Baca Juga:Program Perubahan Perilaku, Sulsel Masih Butuh 172 Jurnalis

Ketua Koordinator SAJAK Cirebon Raya Faisal Nurathman mengaku kecewa dengan sikap Kapolres yang tidak juga hadir memenuhi surat undangan sebagai narasumber yang sudah diberikan.

"Surat Undangan tersebut berisi AKBP Syamsul Huda sebagai narasumber bukan sebagai tamu, narasumber berkewajinan menjawab itu kenapa ketika diwakilkan oleh Kasubag Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatija tidak bisa menjadi Narasumber hanya kita jadikan pendengar saja," kata Faisal seusai acara.

Menurut Faisal diskusi yang ia upayakan tidak ada hasil, dalam hal ini tujuannya adalah untuk menyelesaikan masalah.

"Hasil keputusan teman-teman, kami akan lakukan aksi demonstrasi dengan masa yang lebih banyak tergabung dalam aliansi SAJAK minggu depan. Dengan tuntutan yang masi sama tuntutannya yaitu MOU yang berisi tidak adanya kekerasan pada jurnalis dan keterbukaan informasi terhadap publik," jelasnya.

Faisal mengatakan, salah satu poin membahas mengenai jaminan keamanan saat peliputan, karena dari hasil evaluasi kemarin saat peliputan aksi penolakan UU Cipta Kerja, ternyata salah satu jurnalis televisi di Cirebon telah mengalami intimidasi.

Baca Juga:Satgas Penanganan Covid-19 Masih Butuh 2.283 Jurnalis untuk Program Ini

"Dipastikan bahwa jaminan keamanan saat meliput itu perlu, kawan kita saat meliput disuru untuk menghapus video dengan nada ancaman ini seharusnya tidak terjadi apabila MOU tersebut disepekati," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak