Menurut pengakuan RR dia membeli sabu-sabu tersebut seharga RP400 ribu dari seseorang yang berinisial P.
Kemudian saat dilakukan tes urine, hasilnya membuktikan RR positif mengonsumsi methamphetamine atau sabu-sabu.
Lebih lanjut Yusri mengatakan penyidik Polda Metro Jaya tidak menghadirkan RR dalam ekspos kasus yang digelar di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur.
"Kenapa saya tidak hadirkan disini? Karena yang bersangkutan masih 17 tahun lebih, makanya nanti ada pendampingan karena ini anak di bawah umur," katanya. [Antara]
Baca Juga:JPU Siapkan Dakwaan, Kejati DKI Titip John Kei di Rutan Polda Metro Jaya