SuaraJabar.id - Meski sejumlah pihak melarang pelajar untuk ikut dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja, pelajar asal Cicalengka, Kabupaten Bandung ini nekat untuk bergabung dengan massa aksi Poros Revolusi Mahasiswa Bandung di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Selasa (20/10/2020).
Adalah Satrio Pamungkas, pelajar sebuah SMA di Cicalengka, Kabupaten Bandung ini tak menggubris larangan untuk ikut aksi tolak UU Cipta Kerja dari Gurunya.
“Sempat guru bilang ga usah turun, tapi tidak bisa, saya merasa punya kewajiban moral untuk sesama warga. Pelajar memiliki hak suara yang dijamin oleh negara demokrasi untuk menyampaikan aspirasi,” ungkapnya.
Satrio menyangkal jika ia bukan pihak yang terdampak UU Cipta Kerja. Menurutnya, ketika lulus kelak, ia bisa saja masuk dunia kerja dan berhadapan langsung dengan UU Cipta Kerja.
Baca Juga:Demo Berlanjut di Kalbar, Mahasiswa Awali Salat Berjemaah
Pelajar lainnya, Muhammad Fahma (18), pelajar sebuah SMK Cicalengka mengungkapkan hal yang sama. Ia mengaku tergerak untuk turun karena Omnibus Law dan UU Ciptaker berdampak kepada orang tuanya yang berprofesi sebagai buruh.
“Bapak saya sebagai buruh terdampak, saudara-saudara saya yang sudah kerja di pabrik terkena dampak, ini meyengsarakan banyak orang,” katanya.
“Saya datang ke sini menyampaikan aspirasi agar Presiden mendengar aspirasi kami pelajar,” imbuhnya.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga:Aksi Protes Kakek Suwono Keman di Tengah Massa Buruh-Mahasiswa Dekat Istana