Istri Dibunuh Lagi Hamil Gede, Suami Kabur Rampas Cincin, HP hingga ATM

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, S ternyata juga membawa kabur harta benda milik sang istri seusai membunuh korban.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 14:14 WIB
Istri Dibunuh Lagi Hamil Gede, Suami Kabur Rampas Cincin, HP hingga ATM
Polresta Bandung mengungkap kasus pembunuhan ibu hamil di Kabupaten Bandung, Jumat (23/10/2020). ANTARA/Bagus Rizaldi

Polisi menjerat S dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cemburu

Dari penangkapan pelaku, polisi pun telah mengungkap motif di balik pembunuhan ibu hamil tersebut.  Motif S nekat menghabisi istri sirinya karena merasa dicuragai berselingkuh.

Pembunuhan itu berawal ketika sang istri ingin melihat percakapan di ponsel milik suaminya. Namun, permintaan itu tak dipenuhi tersangka. 

Baca Juga:Gegara Mau Lihat Isi Ponsel, Istri Lagi Hamil Besar Tewas Ditusuk Suami

"Pelaku ini cekcok pada saat korban ingin melihat isi ponselnya, kemudian di sekitar lokasi ada pisau, kemudian ditusuk di lehernya (korban), kemudian ditekan dadanya, sehingga mengakibatkan kematian," katanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak