Tak Naikan UMP seperti Ganjar Pranowo, Ini Alasan Ridwan Kamil

Ia mengimbau kepada seluruh pekerja dan masyarakat untuk memaklumi krisis akibat pandemi Covid-19 ini terkait penetapan UMP Jabar Tahun 2021.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 02 November 2020 | 15:02 WIB
Tak Naikan UMP seperti Ganjar Pranowo, Ini Alasan Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat meninjau calon pembangunan Masjid Seribu Bulan di Purwokerto, Sabtu (24/10/2020). (Suara.com/Anang Firmansyah)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan dalam menetapkan UMP Tahun 2021, Pemprov Jabar mengacu pada surat edaran Menakertrans melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Ini dasarnya dari penetapan UMP Jabar untuk 2021," kata Taufik. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak