SuaraJabar.id - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang pelaksanaan karyawisata atau "study tour" oleh sekolah berdampak terhadap jumlah pengunjung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Direktur Komersial TMII Ratri Paramita saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/3/2025), mengatakan, pihaknya sudah menerima pembatalan kunjungan dari beberapa wilayah di Jawa Barat yang sudah memesan tiket.
"Tahun ini ada (pembatalan), jadi kami sudah ada terbooking dari beberapa di Jawa Barat untuk pesantren kilat kami juga sudah dibatalkan juga. Saya tidak bisa bilang jumlahnya (pembatalan), tapi ya cukup terdampak buat kami yang di grup edukasi. Sekitar ratusan," jelas Ratri dilansir ANTARA.
![Foto udara pemandangan Danau Archipelago di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (20/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/20/59723-taman-mini-indonesia-indah-tmii.jpg)
Namun, lanjut dia, pihaknya akan mengikuti aturan yang sudah diterapkan oleh Pemprov Jawa Barat terkait pembatalan "study tour" di TMII.
Baca Juga:Ingin Hentikan Bencana Berulang di Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Kita Harus Taubat Ekologi...
Dia mengaku mayoritas pengunjung TMII merupakan anak sekolah yang berada di wilayah Jawa Barat untuk melaksanakan kegiatan "study tour".
"Karena memang kalau grup sekolah kami banyak yang dari Depok, Bekasi, bahkan dari Bandung juga banyak. Tapi ya sudah kita mengikuti aturan yang ada. Kami juga sudah menjalin kerja sama dengan kereta api cepat 'Whoosh' untuk mengakomodir wisatawan asal Jawa Barat," kata Ratri.
Dia pun menyayangkan adanya kebijakan Pemprov Jawa Barat itu,
Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pun menargetkan 500 ribu pengunjung selama Ramadan hingga Lebaran 2025.
Ratri optimis target tersebut akan terlampaui karena setiap kali Lebaran, TMII selalu penuh pengunjung. Selain itu, TMII juga sudah menyiapkan sejumlah festival untuk menyambut Ramadhan dan Lebaran.
Baca Juga:Bantaran Sungai di Jabar Akan Diklaim Negara, Dedi Mulyadi: Ini Solusi untuk Masyarakat Jawa Barat
Sebelumnya, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat menyebar surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan pelaksanaan karyawisata atau "study tour" oleh sekolah termasuk di Cianjur.
- 1
- 2