Ingin Hentikan Bencana Berulang di Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Kita Harus Taubat Ekologi...

Menurut Dedi Mulyadi kerusakan lingkungan di Jawa Barat sudah sangat parah dengan banyaknya alih fungsi lahan.

Syaiful Rachman
Rabu, 12 Maret 2025 | 03:52 WIB
Ingin Hentikan Bencana Berulang di Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Kita Harus Taubat Ekologi...
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau persiapan modifikasi cuaca di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan provinsi itu beserta segala unsur di dalamnya harus melakukan taubat ekologi untuk menghentikan bencana yang terjadi berulang dengan skala yang semakin membesar.

Sebab, kata Dedi, kerusakan lingkungan sudah begitu parah di Jawa Barat dengan banyaknya alih fungsi lahan, munculnya surat-surat kepemilikan atas tanah dari gunung, sungai, sampai laut yang seharusnya menjadi kepentingan bersama.

"Kita harus melakukan taubat ekologi kalau dalam bahasa saya. Yakni, pemerintah harus segera memperbaiki diri, memperbaiki tata ruang, memperbaiki pola hidup masyarakatnya untuk tidak lagi merusak, terutama sungai," kata Dedi di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau persiapan rekayasa cuaca dari udara di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025) (ANTARA/Ricky Prayoga)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau persiapan rekayasa cuaca dari udara di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025) (ANTARA/Ricky Prayoga)

Saat ini, kata dia, di Jawa Barat berbagai pihak cenderung menyudutkan sungai dan menjadikannya pembuangan rasa kebencian, padahal sungai dibutuhkan.

Baca Juga:Jembatan Cinta Sukabumi Hancur Diterjang Banjir Bandang, Akses Utama Warga Kedusunan Cikadaka Terputus

Hal ini, lanjut Dedi, tidak sesuai dengan filosofi masyarakat Jawa Barat yang memiliki karakteristik yang lekat dengan air dengan bukti banyak penamaan daerah yang diawali dengan Ci yang diambil dari kata Cai atau air dalam Bahasa Indonesia.

"Saat ini, bukan hanya laut yang disertifikat. Daerah aliran sungai itu sudah bersertifikat. Gunung-gunung sudah banyak yang bersertifikat. Ini harus segera dibenahi. Padahal, filosofi masyarakat Jawa Barat itu air," ujarnya.

Atas banyaknya kegiatan alih fungsi lahan dan munculnya sertifikat tanah yang tidak sesuai peruntukan dengan banyaknya perubahan yang diarahkan untuk kepentingan komersial pihak-pihak tertentu, Dedi menyebut banjir terjadi di beberapa daerah, yakni Bogor, Depok, Karawang, dan Bekasi, hingga menyebabkan total kerugian Rp3 triliun.

"Nanti kita audit, kalau menurut saya lebih dari Rp3 triliun, ini bukan hanya kerugian yang diderita warga, tapi juga recovery yang dilakukan pemerintah, dan ini jelas mahal," kata Dedi dilansir ANTARA.

Karena itu, Dedi menekankan bahwa setiap pihak jangan suka melihat sudut pandang dalam ekonomi, khususnya pendapatan.

Baca Juga:Sambut Positif Langkah Dedi Mulyadi Tertibkan Bangunan di Kawasan Puncak, BNPB: Harus Konsisten

"Makannya kalau pembangunan itu jangan suka melihat sudut pandang ekonomi, pendapatannya memang berapa dari wisata di Puncak. Tapi, lihat dampaknya yang ditimbulkan dari sebuah keputusan," ucapnya.

Saat ini, untuk penanganan warga terdampak banjir dalam jangka pendek telah selesai, yakni untuk makanan. Sedangkan jangka panjang pembangunan kembali serta relokasi bagi rumah yang ada di bantaran sungai.

"Termasuk nanti Kementerian Perumahan juga harus mengevaluasi pengembang-pengembang yang melaksanakan pembangunan perumahan di tepi sungai, di tengah sawah," ujarnya.

Kemudian, para bupati serta wali kota harus segera mengevaluasi tata ruangnya secara bersama, karena Jawa Barat sudah tidak pantas ada musibah, karena sistemnya dan alamnya sudah bagus.

"Enggak pantas, kenapa? Karena sistemnya sudah bagus, alamnya sudah bagus. Ketidakpantasan ini disebabkan karena melaksanakan perencanaan pembangunan, tata ruangnya dilakukan secara ugal-ugalan, melawan prinsip-prinsip alam," katanya.

Terkait dengan sertifikat di bantaran sungai, Dedi mengatakan pihaknya akan membahas dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk dilakukan pencabutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak