SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi enggan berkomentar soal penggeledahan rumah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh KPK pada Senin (10/3/2025) terkait penyidikan dugaan korupsi iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Saya tidak akan mengomentari itu, kan itu ranahnya KPK, bukan ranahnya saya," kata Dedi di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025).
Namun demikian, kata Dedi, pihak Pemprov Jabar sebagai pemegang saham mayoritas, meminta layanan di BJB tetap harus berjalan.

"Kemudian kan orangnya (Dirut BJB) sudah mengundurkan diri. Tentunya ini tidak akan mengganggu proses yang sedang berjalan di BJB," ujarnya dikutip ANTARA.
Baca Juga:Pemkab Bogor: Izin Tempat Wisata Eiger Adventure Land dari Kemenhut
Pelayanan di BJB, kata Dedi, masih berjalan, bahkan yang pinjam di bank BUMD Jabar itu masih banyak.
"Sampai sekarang yang pinjam masih banyak," tutur Dedi.
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, menggeledah rumah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.
"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca Juga:Empat Kecamatan di Kabupaten Bandung Terendam Banjir, Ribuan Warga Terdampak
Sementara itu, mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
- 1
- 2