SuaraJabar.id - Tokoh agama Kecamatan Mangkubumi yang juga Ketua DPC FPI Kota Tasikmalaya, Yanyan Albayani merasa prihatin dengan kondisi eks Terminal Cilembang yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat maksiat, salah satunya sebagai lokasi transaksi jual beli minuman keras.
Menurutnya, bangunan bekas terminal tersebut menjadi kawasan kumuh karena tidak dirawat oleh pemerintah sehingga berdampak dengan menjamurnya kemaksiatan di tempat tersebut.
Selain transaksi miras, dugaan kemaksiatan lainnya di sekitar kawasan eks Terminal Cilembang tepatnya di jalur 2 Jalan KH EZ Muttaqien, yakni bisnis pelacuran.
“Eks Terminal Cilembang itu aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang ada di Kota Tasikmalaya. Solusinya, bupati dan wali kota harus segera bertemu untuk membongkar sisa bangunan di eks Terminal Cilembang agar tidak lagi dijadikan tempat transaksi miras,” ujar Yanyan seperti dilaporkan Ayobandung.com--media jaringan Suara.com, Minggu, (8/11/2020).
Baca Juga:Nama Anak Habib Rizieq Belum Terdaftar di KUA, Petugas: Senin Palingan
Ia menegaskan, rembug bupati dan wali kota ini wajib, sebab eks terminal tersebut masih milik Pemkab Tasikmalaya yang keberadaannya di wilayah Kota Tasikmalaya.
Beberapa tahun lalu sempat dilakukan pembongkaran bangunan bekas terminal oleh pemerintah. Namun, tidak semua dibongkar dan menyisakan bangunan bekas kios-kios pedagang terutama bangunan terminal yang untuk bus jurusan Tasik Selatan.
“Pemkab Tasik sudah berkali-kali berjanji akan melanjutkan pembongkaran tahap 2, tapi ternyata tidak juga dilaksanakan. Bila yang menjadi persoalannya terkait tidak adanya dana operasional, maka kami warga masyarakat Kecamatan Mangkubumi siap gotong royong rame-rame membongkar bangunan di eks terminal tersebut,” tegas Yanyan.