SuaraJabar.id - Video aksi pengeroyokan terhadap Remon saat ia tengah berada di sebuah tempat makan, di Kompleks Griya Bandung Indah (GBI), Kampung Rancaoray, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Sabtu (14/11/2020) kemarin sempat viral di jejaring media sosial .
Kala itu, Remon dipukuli oleh lima orang yang saling memiliki hubungan kekeluargaan. Mereka adalah J (28), S (24), AS (55), D (29), dan A (46). Kelimanya kini telah diamankan polisi.
Lalu apa motif penganiayaan terhadap Remon? Dari hasil pemeriksaan polisi, kelima pelaku mengaku menganiaya Remon, karena memiliki dendam.
"Korban pernah bersinggungan dengan salah seorang pelaku. Dia berinisial AS. Bahkan oleh korban, AS pernah dipukuli," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Senin (16/11/2020).
Baca Juga:Protes RUU Minol, Pemuda Bertato "A.C.A.B" Tantang Polisi untuk Berkelahi
Disinggung apa penyebab AS dan Remon berseteru? Hendra belum dapat mengungkapkannya. Polisi perlu mendalami lagi keterangan pelaku AS.
Untuk korban sendiri, Hendra mengatakan saat ini korban tengah dalam perawatan. Pihaknya pun belum dapat meminta keterangan Remon, untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam kasus ini, polisi terapkan pasal 187 dan 170 KUHPidana. Ancaman pidananya diatas lima tahun.
Diberitakan sebelumnya, beredar video penyerangan di sebuah cafe, di Kabupaten Bandung. Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang tengah menganiaya seseorang, yang tengah duduk di cafe.
Beberapa pelaku penyerangan pun terlihat menggunakan benda tumpul. Bahkan terlihat ada satu orang menggunakan senjata tajam.
Baca Juga:Melihat Aktivitas di Pusat Pelatihan Ketangkasan Anjing K9
Saat di konfirmasi, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan kejadian tersebut terjadi di sebuah tempat makan, yang berada di Gerbang pintu GBI, Desa Buah Batu, Kec. Bojongsoang, Kab. Bandung. Hendra menyebut, kejadian itu terjadi, kemarin Sabtu 14 November 2020.
Kontributor : Cesar Yudistira