Selebgram Cantik Syaima Salsabila Beli Barang Haram di Media Sosial

Pemesanan barangnya melalui media sosial, kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 16 November 2020 | 15:22 WIB
Selebgram Cantik Syaima Salsabila Beli Barang Haram di Media Sosial
Syaima Salsabila (dok pribadi)

“Dari cek urine, keduanya positif menggunakan THC (tetrahidrokanabinol) atau ganja,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.

Kini, Syaima dan kekasihnya harus mendekam di rutan Polres Metro Jakarta Barat dan terancam pasal 114 ayat 1 subsidier pasal 111 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak