Pelarangan Minuman Beralkohol Berpotensi Ramaikan Pasar Gelap dan Oplosan

Jika statusnya dibatasi dan diawasi saja masih banyak terjadi peredaran minol ilegal dan oplosan, apalagi jika dilarang.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 17 November 2020 | 11:55 WIB
Pelarangan Minuman Beralkohol Berpotensi Ramaikan Pasar Gelap dan Oplosan
Ilustrasi minuman beralkohol [Shutterstock]

Budi Rajab juga meminta DPR untuk mempertimbangkan potensi pasar gelap perdagangan minuman beralkohol.

“Yang saya takutkan nanti penyelundupan alkohol, pembuatan alkohol secara gelap ilegal, yang dari sisi kesehatan belum bisa dipertanggungjawabkan, itu masalahnya, oploasan semakin banyak,” imbuhnya.

Kontributor : Emi La Palau

Baca Juga:RUU Minol Digodok DPR, Hotman Paris: Pemuda Bali Jangan Diam Saja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak