SuaraJabar.id - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) Heri Partomo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan seputar penyaluran bansos pada penangangan pandemi Covid-19 tahun 2020 saat ia dimintai keterangan oleh Penyelidik KPK beberapa waktu lalu.
Heri menambahkan, selain Bupati Aa Umbara Sutisna dan dirinya, pejabat lain juga kebagian dimintai keterangan oleh Tim Penyelidik KPK.
Menurutnya, penyelidik KPK meminta keterangan Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) KBB.
"Kalau Dinas Sosial tentu ditanya terkait bantuan sosial. Kalau Keuangan, ya terkait dengan keuangan. Pak Sekda ya terkait kebijakan Pak Sekda," kata Heri dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga:ICW Ungkap Ada Pungli Bansos Covid-19 di Jakarta
Pemeriksaan keterangan terhadap Heri dilakukan KPK hanya dari pagi hingga siang. Berbeda dengan Bupati Aa Umbara yang diperiksa KPK hingga malam di Kantor BPK Provinsi Jawa Barat.
"Sesuai prosedur saja kita sampaikan apa yang kita bidangi dari mulai refocusing anggaran, di pandemi Covid-19 keterlibatan Dinsos itu bagaimana. Hanya ditanya aja terkait prosesnya. Kita sampaikan, kita sudah pendampingan dari Kejari dan itu sudah sesuai aturan," katanya.
Disinggung terkait kasus apa yang membuat Aa Umbara diperiksa KPK, Heri mengaku belum tahu. KPK juga tidak menjelaskan Heri dimintai keterangan dalam kasus apa.
"Mengarah ke mana kasusnya saya tidak tahu. Ya kita jelaskan saja prosesnya sesuai ketentuan yang sudah ada. Lebihnya saya tidak tahu," ujar Heri.
Heri menambahkan, pada bansos Covid-19 tahun 2020 Dinsos telah menyalurkan ratusan ribu paket sembako dengan pagu anggaran Rp300 ribu per paketnya.
Baca Juga:Jokowi Marah-marah Dengar Carut Marut Pembagian Bansos COVID-19
"Jumlah bantuan yang sudah diberikan sebanyak 163.385 paket sembako seharga Rp300.000 per paket. Jumlah anggaran yang digunakan lebih dari Rp49 miliar," katanya.