SuaraJabar.id - Motif Juana, penjual bakso yang tega membunuh abang kandungnya, Dedi dan mengubur korban di dalam lantai rumah kontrakan di Depok akhirnya terungkap. Dalih tersangka menghabisi nyawa korban karena ingin buru-buru menikahi wanita idamannya.
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, tersangka sempat bertikai dengan kakak kandungnya karena dipicu soal pernikahan. Namun rencana pernikahan itu terkendala karena Juana tak bisa mendahului kakaknya yang diketahui belum beristri.
"Ceritanya, ini si tersangka sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon. Tapi, si adiknya ingin segera nikah namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," ungkap Azis di Polres Metro Depok, Kamis (19/11/2020).
Singkatnya, Juana sempat menegur Dedi untuk segera menikah. Namun, Dedi kesal -- bahkan marah pada Juana sejak dua bulan terakhir.
Baca Juga:Diduga Mati karena Lemas, Mayat Pria di Rumah Nunung Dikubur Hidup-hidup?
"Ketika si adik ini mengejar kakaknya untuk segera menikah, kakaknya tersinggung dan sering marah semenjak dua bulan terakhir nah di situlah," sambung azis.
Azis melanjutkan, pihaknya tetap akan mendalami keterangan dari Juana ihwal pembunuhan tersebut. Kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara mendalam guna mengetahui motif lain di balik pembunuhan tersebut.
"Saat ini dari tersangka itulah alasan dia melakukan pembunuhan terhadap kakak. Tapi, akan kami dalami lebih lanjut setelah melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi," beber Azis.
Pembunuhan tersebut terjadi pada tanggal 14 November 2020. Setelah membunuh dan mengubur mayat Dedi di rumah kontrakan, Juana kabur pada esok harinya.
Lebih lanjut, Azis menyebut jika pihaknya meringkus Juana di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Bogor pada hari ini. Pada saat penangkapan berlangsung, pelaku mengakui jika dia telah membunuh sang kakak.
Baca Juga:Mayat Terkubur di Rumah Nunung, Warga Curigai Kakak-Adik Penjual Bakso
"Kami tangkap, kami amankan dan kami lakukan pemeriksaan. Dan benar mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap kakaknya," tutupnya.
Atas perbuatannya, Juana dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun hingga hukuman mati.
Bongkar Mayat dalam Lantai
Awal mula penemuan mayat tersebut dituturkan oleh Dicky Mubarok (30), kerabat dari Sukiswo. Dia mengatakan, saat itu Sukiswo hendak membersihkan saluran WC yang mampet.
"Dari siang itu mulanya mau betulin WC mampet. Karena istrinya mau siram itu tidak bisa," ungkap Dicky saat dijumpai di lokasi, Kamis (19/11/2020).
Dicky menuturkan, kecurigaan muncul lantaran ada satu ubin dengan warna yang berbeda. Sukiswo selanjutnya meminta bantuan Dicky serta kakak ipar Dicky untuk membongkar ubi. Tersebut.
"Unsur curiganya itu pas Abang ipar saya pulang jam 14.30 WIB. Kami ketok pakai linggis karena kopong terus dilanjutin gali sampai Asar," jelasnya.
Dicky menuturkan, aroma tak sedap mulai tercium saat proses penggalian berlangsung. Semula, mereka beranggapan jika aroma tak sedap tersebut merupakan bangkai ayam.
Singkatnya, menjelang magrib, mereka mulai melihat sesuatu serupa dengkul di dalam lubang yang digali. Lagi-lagi, kata Dicky, sesuatu di dalam lubang tersebut adalah bangkai hewan, yakni sapi.
"Awalnya kita anggap itu bangke ayam. Awalnya itu ada kayak dengkul. Terus disentuh sama ponakan saya, mungkin katanya itu sapi," ungkap dia.
Dicky melanjutkan, proses penggalian terus berlangsung. Dengkul tersebut mulai terlihat dan dalam kondisi utuh -- bahkan kulitnya menyerupai kulit manusia.
"Dipegang terus karena kulit ketemu kulit jadi kaget dan itu kayak kulit manusia, setelah diuruk lagi baru kelihatan kaki manusia, tahu benar itu kaki ketika jam 7 malam," papar Dicky.