Atas perbuatannya, Juana dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun hingga hukuman mati.
Bongkar Mayat dalam Lantai
Awal mula penemuan mayat tersebut dituturkan oleh Dicky Mubarok (30), kerabat dari Sukiswo. Dia mengatakan, saat itu Sukiswo hendak membersihkan saluran WC yang mampet.
"Dari siang itu mulanya mau betulin WC mampet. Karena istrinya mau siram itu tidak bisa," ungkap Dicky saat dijumpai di lokasi, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga:Diduga Mati karena Lemas, Mayat Pria di Rumah Nunung Dikubur Hidup-hidup?
Dicky menuturkan, kecurigaan muncul lantaran ada satu ubin dengan warna yang berbeda. Sukiswo selanjutnya meminta bantuan Dicky serta kakak ipar Dicky untuk membongkar ubi. Tersebut.
"Unsur curiganya itu pas Abang ipar saya pulang jam 14.30 WIB. Kami ketok pakai linggis karena kopong terus dilanjutin gali sampai Asar," jelasnya.

Dicky menuturkan, aroma tak sedap mulai tercium saat proses penggalian berlangsung. Semula, mereka beranggapan jika aroma tak sedap tersebut merupakan bangkai ayam.
Singkatnya, menjelang magrib, mereka mulai melihat sesuatu serupa dengkul di dalam lubang yang digali. Lagi-lagi, kata Dicky, sesuatu di dalam lubang tersebut adalah bangkai hewan, yakni sapi.
"Awalnya kita anggap itu bangke ayam. Awalnya itu ada kayak dengkul. Terus disentuh sama ponakan saya, mungkin katanya itu sapi," ungkap dia.
Baca Juga:Mayat Terkubur di Rumah Nunung, Warga Curigai Kakak-Adik Penjual Bakso
Dicky melanjutkan, proses penggalian terus berlangsung. Dengkul tersebut mulai terlihat dan dalam kondisi utuh -- bahkan kulitnya menyerupai kulit manusia.