Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Ia juga mengatakan bahwa penetapan tersangka itu usai penyidik melaksanakan serangkaian proses penyidikan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap para korban.

Andi Ahmad S
Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
Ilustrasi pelecehan seksual dilakukan Syekh Ahmad Al Misry. [Pexels]
Baca 10 detik
  • Direktorat PPA dan PPO Polri resmi menetapkan Ustadz SAM sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santrinya.
  • Penetapan status tersangka dilakukan di Jakarta pada 24 April 2026 setelah penyidik menyelesaikan serangkaian proses penyidikan mendalam.
  • Tindak pidana tersebut dilaporkan terjadi di berbagai lokasi, yakni Purbalingga, Sukabumi, Jakarta, Bandung, hingga wilayah negara Mesir.

SuaraJabar.id - Kabar mengejutkan kembali datang dari ranah hukum dan keagamaan. Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polri telah resmi menetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Penetapan ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan penyidik, menandakan langkah serius Polri dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual, tanpa pandang bulu terhadap status sosial atau profesi.

Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan figur publik seperti Ustadz SAM tentu saja menarik perhatian luas dan memicu diskusi di masyarakat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi status ini.

"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga:Lahan 10 Hektare Dikunci! Pemkab Sukabumi Siapkan Pusat Pemerintahan Baru di Utara

Ia juga mengatakan bahwa penetapan tersangka itu usai penyidik melaksanakan serangkaian proses penyidikan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap para korban.

Adapun detail terkait penetapan tersangka ini, ia tidak mengungkapkan lebih lanjut.

Diketahui, Ustadz SAM dilaporkan ke Bareskrim Polri pada bulan November 2025 atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki.

Kuasa hukum para korban, Achmad Cholidin, mengatakan bahwa perbuatan yang diduga dilakukan SAM itu membuat para korbannya trauma berat. Terlebih, ada dugaan intimidasi terhadap para korban oleh SAM ataupun utusannya untuk mencabut kasusnya itu dari kepolisian hingga ada upaya dugaan suap pada para korban.

"Ada ancaman, bahkan korban yang ada di Mesir juga untuk tidak membuka perkara ini semuanya. Ada juga mencoba memberikan dana supaya ini tidak berlanjut, baik oleh terduga ataupun utusannya," katanya.

Baca Juga:Data Pribadi Dicatut, Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi Terjebak Kredit Macet

Sementara itu, Ustadz Abi Makki selaku saksi mengatakan bahwa pada tahun 2021 lalu, SAM telah melakukan dugaan pelecehan terhadap para santrinya.

Kala itu, para korban bersama para guru santri dan tokoh agama melakukan tabayyun hingga akhirnya SAM menyampaikan permintaan maafnya dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan dugaan pelecehan seksual sesama jenis.

Namun, bukannya bertaubat, pada tahun 2025, para guru justru mendapatkan pengakuan dari santrinya bahwa SAM kembali melakukan perbuatan serupa.

Pada akhirnya, dibuat laporan ke Bareskrim Polri tentang dugaan pelecehan yang dilakukan SAM terhadap para santrinya itu.

Adapun pada 2 April 2026, Komisi III DPR RI menggelar rapat secara tertutup bersama pihak kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan perwakilan keluarga korban, untuk membahas kasus ini.

Seusai rapat, Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan bahwa terdapat beberapa tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak