Bela Kurir! Dipaksa Talangi COD, RS Malah Dituntut Rp8 Juta oleh Oknum yang Mengaku Pengacara

Insiden ini dipicu oleh polemik pengiriman paket dengan sistem Cash on Delivery (COD), menyoroti kerentanan pekerja di sektor jasa pengiriman dan pentingnya etika profesi.

Andi Ahmad S
Kamis, 23 April 2026 | 16:23 WIB
Bela Kurir! Dipaksa Talangi COD, RS Malah Dituntut Rp8 Juta oleh Oknum yang Mengaku Pengacara
Ilustrasi kurir paket di Sukabumi (Nano Banana/Gemini AI)
Baca 10 detik
  • Seorang kurir berinisial RS di Kabupaten Sukabumi mengalami tekanan psikis akibat sengketa sistem pembayaran paket COD pada April 2026.
  • Oknum yang mengaku wartawan dan pengacara menggeruduk kantor ekspedisi karena RS menolak mengirim paket ke konsumen bermasalah tersebut.
  • Upaya mediasi telah dilakukan namun pihak konsumen tetap menuntut proses hukum terkait pembatalan pengiriman paket oleh kurir tersebut.

SuaraJabar.id - Tantangan profesi sebagai kurir ekspedisi di era digital tak hanya sebatas mengejar waktu dan menghadapi berbagai kondisi jalan. Kini, muncul kasus baru yang memilukan di Kabupaten Sukabumi, di mana seorang kurir mengaku mendapat tekanan dari oknum yang diduga menyalahgunakan profesi sebagai wartawan dan pengacara.

Insiden ini dipicu oleh polemik pengiriman paket dengan sistem Cash on Delivery (COD), menyoroti kerentanan pekerja di sektor jasa pengiriman dan pentingnya etika profesi.

RS (27 tahun), seorang kurir ekspedisi yang bertugas di wilayah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, menceritakan pengalamannya yang tidak menyenangkan. Persoalan bermula dari seorang konsumen di wilayah Cisaat Cipari, Kecamatan Cicurug, yang dinilai sering menyulitkan proses pembayaran paket COD.

Ia menceritakan, persoalan bermula dari seorang konsumen di wilayah Cisaat Cipari, Kecamatan Cicurug, yang dinilai sering menyulitkan proses pembayaran. Menurutnya, konsumen tersebut kerap tidak berada di lokasi saat paket diantarkan.

Baca Juga:Asa DOB Kabupaten Sukabumi Utara Kembali Membara, Persyaratan Administrasi Tuntas di Tangan Pusat

“Kalau saya hubungi, sering bilang paketnya ditaruh saja di rumah, nanti ditransfer. Tapi kenyataannya transfernya bisa besok, bahkan sampai tiga hari,” ujar RS kepada sukabumiupdate.com -jaringan Suara.com, dilansir Kamis (23/4/2026).

Kondisi ini memaksa RS untuk menalangi pembayaran paket tersebut menggunakan uang pribadi agar status pengiriman di sistem perusahaan tidak bermasalah. Ironisnya, RS hanya menerima upah sekitar Rp1.500 per paket, sementara ia harus menalangi nilai barang yang sering kali melebihi Rp100 ribu.

Ia juga menyebut, keterlambatan pembayaran itu tidak hanya dialaminya seorang diri, tetapi juga dikeluhkan kurir lain terhadap konsumen yang sama.

Karena merasa dirugikan secara waktu dan finansial, RS memutuskan untuk tidak lagi melayani pengiriman ke alamat tersebut guna menghindari risiko talangan. Namun, keputusan itu justru berbuntut panjang.

Pihak konsumen yang tidak terima kemudian mendatangi kantor ekspedisi tempat RS bekerja. RS menyebut, rombongan tersebut dipimpin oleh pria yang mengaku sebagai kekasih konsumen sekaligus berprofesi sebagai wartawan dan pengacara.

Baca Juga:Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki

Aksi penggerudukan terjadi dua kali. Pertama, pada Jumat, 17 April 2026, sekitar enam orang mendatangi kantor cabang di Cibadak. Keesokan harinya, rombongan kembali datang dengan personel yang lebih banyak.

“Yang datang sekitar delapan orang, katanya wartawan, satu orang mengaku pengacara,” ungkapnya.

Saat penggerudukan itu terjadi, RS sedang berada di lapangan untuk mengantar paket. Ia mendapat informasi dari rekan kantor bahwa dirinya dicari-cari dan diminta datang ke rumah konsumen tersebut untuk mempertanggungjawabkan pembatalan paket.

Meski tidak ada ancaman fisik secara langsung, RS merasa tertekan secara psikis karena masalah ini diarahkan ke ranah hukum. Ia dituding melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Mereka bilang nanti saja dijelaskan di pengadilan. Bahkan disebut kerugiannya sampai Rp8 juta karena paket dibatalkan, padahal harga paketnya sekitar Rp94 ribu,” ungkapnya.

Upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan. RS bersama pihak manajemen perusahaan sempat mendatangi rumah konsumen untuk meminta maaf secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut buntu; pihak konsumen tetap bersikeras membawa masalah ini ke jalur hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak