Tak Mau Seperti Jakarta, Cianjur Tak Izinkan Acara FPI yang Undang Rizieq

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyatakan tidak akan mengeluarkan izin.

Siswanto
Sabtu, 21 November 2020 | 13:08 WIB
Tak Mau Seperti Jakarta, Cianjur Tak Izinkan Acara FPI yang Undang Rizieq
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyatakan tidak akan mengeluarkan izin untuk agenda yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, termasuk rencana kedatangan Habib Rizieq Shihab untuk menyelenggarakan silaturahmi dengan ulama serta tablig akbar.

Pejabat sementara Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurachim mengatakan sekarang ini status Cianjur rawan terjadi penyebaran virus corona.

"Saat ini, satgas berusaha untuk menekan angka penyebaran COVID-19 yang meningkat sejak satu bulan terakhir, kalau ada yang mengajukan izin yang menghadirkan orang banyak, tentunya tidak akan diizinkan, apalagi massa yang hadir akan lebih dari jumlah yang dilaporkan," katanya.

Jika penyelenggara tetap menggelar acara tanpa izin, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan dan membubarkan.

Baca Juga:Pangdam Jaya Tegur Habib Rizieq Pakai At Tahrim Ayat 6, Ini isi Lengkapnya

Saat ini, Cianjur masuk dalam zona rawan penyebaran sehingga berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah daerah, termasuk tidak memberikan izin keramaian.

"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian kalau ada yang membandel, harapan kami ditunda dulu sampai pandemi usai. Ini demi kepentingan bersama agar Cianjur dapat kembali ke zona aman atau zona hijau," katanya dalam laporan Antara.

Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus mengatakan Cianjur masuk dalam satu daerah yang akan dikunjungi Habib Rizieq, namun pihaknya belum bisa memastikan tempat dan waktunya kapan, Habib Rizieq akan hadir menemui ulama dan warga Cianjur dalam acara tablig akbar.

"Saya belum tahu pasti jadwalnya, namun Cianjur masuk dalam jadwal kunjungan beliau, kemungkinan yang hadir dibatasi hanya 100 sampai 200 orang ulama. Kalau tablig akbar kemungkinan warga yang hadir mencapai ribuan lebih," katanya.

FPI memastikan dalam pelaksanaan nanti, protokol kesehatan akan diterapkan ketat sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya, termasuk mengimbau mereka yang hadir mengunakan masker, membawa cairan pembersih tangan dan menjaga jarak.

Baca Juga:Ketua Satgas: 77 Positif Covid 19 di Klaster Rizieq, Yang Lain Segera Tes

Habib Rizieq tunda kegiatan

Dalam laporan Suara.com sebelumnya, semenjak menikahkan putrinya pada Sabtu (14/11/2020) dan acara yang membuat kerumunan massa itu menjadi polemik, hingga hari ini, Habib Rizieq Shihab tidak lagi tampil di ruang publik sehingga hal itu memunculkan spekulasi akan keadaannya.

Semenjak Habib Rizieq kembali ke Indonesia dari Arab Saudi pada 10 November 2020, dia tidak melakukan karantina mandiri sebagaimana diatur dalam protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Dia langsung terlibat dalam sejumlah kegiatan, di antaranya di Jakarta dan Kabupaten Bogor, yang memicu kerumunan massa, terakhir acara pernikahan putrinya yang dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Acara tersebut dikritik banyak pihak. Buntutnya, Gubernur Jakarta Anies Baswedan beserta sejumlah pejabat pemerintah Jakartai diperiksa polisi karena muncul dugaan terjadi pembiaran acara yang mengundang kerumunan massa. Pihak Habib Rizieq juga dimintai keterangan, tetapi sejauh ini Habib Rizieq sendiri belum dipanggil.

Pada waktu yang hampir bersamaan Kapolri mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena dinilai lalai menegakkan peraturan protokol kesehatan.

Belakangan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dipanggil polisi untuk memberikan keterangan dalam peristiwa kerumunan massa di tengah PSBB.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease. Tito meminta para kepala daerah konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan bisa disanksi salah satunya adalah pencopotan dari jabatan.

Di tengah keadaan yang makin runyam, muncul pertanyaan kemana Habib Rizieq dan bagaimana keadaannya?

Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam kemudian angkat suara, menanggapi spekulasi yang beredar di media massa dan media sosial.

Dalam salinan pernyataan tertulis yang diteken Ketua Umum DPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum Munarman menyebutkan, "IB HRS saat ini memilih untuk istirahat, jeda sejenak, karena selain cukup lelah akibat melalui perjalanan panjang dan langsung beraktifitas dengan tingkat kepadatan tinggi serta setelah melihat antusiasme umat sejak tanggal 10 November saat kedatangan hingga 14 November pada acara Maulud Nabi SAW di Petamburan, umat begitu antusias pada setiap kegiatan yang dihadiri IB HRS yang berdampak pada penumpukan massa."

Disebutkan pula, untuk sementara ini, Habib Rizieq memilih tidak melakukan kegiatan yang akan berdampak pada kerumunan massa hingga situasi kembali normal.

Kepada masyarakat di berbagai tempat yang sudah mengundang Habib Rizieq untuk menghadiri acara, kata surat itu, FPI menyatakan permintaan maaf. "IB HRS saat ini belum dapat memenuhi undangan tersebut, hingga nanti IB HRS memutuskan dapat beraktifitas secara normal kembali." 

REKOMENDASI

News

Terkini