Ini Penampakan Ladang Ganja di Perbukitan Goalpara Sukabumi

Bisa pakai motor tapi ke lokasi kebunnya tetap harus jalan karena tidak ada jalur setapak. Lokasi kebunnya di lereng bukit di antara kawasan hutan,

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 23 November 2020 | 17:45 WIB
Ini Penampakan Ladang Ganja di Perbukitan Goalpara Sukabumi
Penemuan ladang ganja di Sukabumi. [Sukabumiupdate.com/istimewa]

SuaraJabar.id - Polisi akhirnya menemukan ladang ganja milik JD di lereng perbukitan yang ada di areal perbunan rakyat di Goalpara Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Di lahan itu, polisi menemukan 20 batang ganja dengan tinggi 30 hingga 50 an centimeter ditanam di lereng di antara pohon pisang dan semak belukar.

Kebun ganja ini dibongkar satnarkoba Polres Sukabumi Kota pada Sabtu pekan kemarin tanggal 21 November 2020. Sehari sebelumnya polisi menemukan biji dan benih ganja di rumah JD di Desa Cisarua Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Polisi kemudian mendapatkan petunjuk jika JD memiliki kebun yang mencurigakan. Butuh dua jam perjalanan dari pemukiman terdekat, menyusuri jalan setapak untuk menemukan kebun ganja milik JD di lereng perbukitan.

Baca Juga:Kawal Penetapan UMK 2021, Buruh Sukabumi Kepung Pleno Dewan Pengupahan

Dari video yang diperlihatkan Ps Paur Humas Polresta Sukabumi, Bripka Solehudin kepada Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com, Senin (23/11/2020) poisisi kebun tersebut memang sulit dijangkau.

“Bisa pakai motor tapi ke lokasi kebunnya tetap harus jalan karena tidak ada jalur setapak. Lokasi kebunnya di lereng bukit di antara kawasan hutan,” jelasnya.

Kebunnya tidak begitu luas, namun terlihat sudah dipersiapkan untuk menanam ganja, karea sudah dibersihkan dari rumut dan semak belukar. Dalam video terlihat, tanaman ganja ditanam di lokasi dengan luas tidak lebih dari lima meter persegi.

Petugas kemudian mencabut seluruh tanaman ganja di kebun milik JD sebagai barang bukti. Dalam rilis pengungkapan ladang ganja ini, Sabtu malam lalu Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, JD pemilik kebun masih dikejar oleh petugas.

Menurut Sumarni, kebun ganja ini terbongkar atas pengakuan dua tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap petugas kepolian. Pada Kamis pekan lalu, polisi meringkus pelaku berinisial AB (38 tahun) dan TS (38 tahun).

Baca Juga:Garap Lahan Eks-HGU, Petani Jampang Tengah Dianiaya hingga Sesak Nafas

AB (38 tahun) ditangkap sekira pukul 23.00 WIB di Terminal Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Ia adalah warga Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi yang sudah menjadi target operasi kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak