Terungkap! BCL dan BCH Beli Narkoba di Bandung

Di Jakarta, polisi lakukan penangkapan terhadap BCL, dan BCH. Mereka mengakui jika tembakau sintetis dua kilogram tersebut milik mereka.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 24 November 2020 | 06:30 WIB
Terungkap! BCL dan BCH Beli Narkoba di Bandung

"Alhasil pengejaran di Bandung, kita tangkap bandar besarnya. Dia berinisial AA," ucapnya.

Kepada penyidik kepolisian, AA mengaku mendapat bahan pokok racikan tembakau sintetis tersebut, dari Tiongkok, China. Barang baku tersebut, dikirimnya melalui pengiriman paket.

Pengungkapan ini, juga merupakan kerjasama Satresnarkoba Polrestabes Bandung, bersama Polda Jabar dan Bea Cukai Soekarno Hatta, Jakarta.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya bahan baku tembakau sintetis, seperangkat alat produksi tembakau sintetis, dan ribuan paket tembakau sintetis siap pakai.

Baca Juga:BCL Produksi Tembakau Gorila di Apartemen, Mau Diedarkan ke Bali

Pada kasus ini, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1) dan/ atau Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan sanksi pidana Hukuman Mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun penjara.

"Dengan diungkapnya home industry tembakau sintetis ini, kita dapat menyelamatkan satu juta orang lebih," pungkasnya.

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak