Kronologi BCL dan BCH Ditangkap Polisi karena Narkoba di Apartemen Bekasi

Apartemen itu dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis yang merupakan narkoba jenis baru dan diedarkan oleh BCL dan BCH

Bangun Santoso
Selasa, 24 November 2020 | 09:03 WIB
Kronologi BCL dan BCH Ditangkap Polisi karena Narkoba di Apartemen Bekasi
Sebagai ilustrasi: Penggerebekan Gudang Sabu-Sabu di Surabaya (Foto: Arry Saputra)

SuaraJabar.id - Dua orang yakni BCL dan BCH ditangkap polisi karena kasus narkoba di apartemen Bekasi. Penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.

Apartemen itu dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis yang merupakan narkoba jenis baru. Dari pengerebekan tersebut, polisi berhasil amankan 150 kilogram tembakau sintetis.

"Rencananya 150 tembakau sintetis siap edar itu, bakal untuk pasokan ke Jawa dan Bali," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat gelar ungkap kasus, di Mapolrestabes, Senin (23/11/2020).

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap dua pria berinisial BCL dan BCH. Penangkapan ini berawal dari ditangkapnya tiga orang berinisial HF, HS dan AR, yang kedapatan tengah mengambil paket tembakau sintetis seberat dua kilogram.

Baca Juga:Fakta di Balik Penangkapan BCL dan BCH, Mau Edarkan Narkoba ke Jawa - Bali

Mereka ditangkap sebuah hotel, di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, pada 18 November 2020, kemarin.

Dari penangkapan ketiga orang tersebut, polisi melakukan pengembangan, untuk mengetahui pemilik tembakau sintetis seberat dua kilogram tersebut.

"Barang tersebut diketahui berasal dari Jakarta. Nah di tanggal yang sama, anggota pun bergerak ke Jakarta, untuk pengembangan," katanya.

Di Jakarta, polisi lakukan penangkapan terhadap dua orang lainnya yang berinisial BCL, dan BCH.

Mereka mengakui jika, tembakau sintetis dua kilogram tersebut, milik mereka. Tembakau sintetis itu, dibelinya dari dua orang di Bandung.

Baca Juga:Terungkap! BCL dan BCH Beli Narkoba di Bandung

Polisi pun kembali ke Bandung, untuk pengembangan lanjutan. Di Bandung, tepatnya di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, polisi amankan seorang bandar tembakau sintetis berinisial SM.

"Kita kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bandar tersebut. Dari pemeriksaan keduanya, diketahui mereka dapat pasokan tembakau sintetis dari Bekasi," ucapnya.

Dari keterangan itu, tim dari Reserse Narkoba, yang dipimpin langsung AKBP Ricky Hendrasyah, bergerak ke Bekasi. Di sana, polisi lakukan pengepungan terhadap satu unit apartemen. Saat digerebek, polisi baru mengetahui, jika kamar apartemen tersebut, dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis. Di Bekasi, polisi amankan dua orang berinisial AN dan RD.

AN dan RD ini, diketahui merupakan peracik tembakau sintetis. Mereka telah tiga bulan memproduksi tembakau sintetis.

Dari keterangan AN dan RD, mereka bekerja untuk seseorang di Bandung. Di situ, polisi lakukan kembali pengejaran terhadap bos besar dari jaringan tembakau sintetis itu.

"Alhasil pengejaran di Bandung, kita tangkap bandar besarnya. Dia berinisial AA," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini