SuaraJabar.id - Aparat gabungan bakal membabat habis spanduk dan baliho ilegal yang ada di Kota Bandung dan Jawa Barat. Penertiban akan dilakukan pada semua spanduk tak berizin, termasuk baliho Habib Rizieq.
Penertiban akan dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja. (Satpol PP).
Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, tujuan dari penurunan baliho tersebut agar Kota Bandung terlihat tertib dan bersih.
"Jadi kita bersama dengan Polri dan Satpol PP akan menurunkan semua baliho supaya tertib, karena baliho yang tidak sesuai dengan aturan tentu kita akan tertibkan," ujarnya di Polda Jabar, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga:Penampakan Karangan Bunga Bagi TNI di Kodam Jaya Usai Pencopotan Baliho HRS
Nugroho menuturkan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Polda Jabar guna melakukan penertiban terhadap baliho yang tidak memiliki izin.
"Jadi saya sudah sampai ke jajaran di TNI dan saya sudah koordinasi juga dengan Polda untuk menurunkan baliho yang tidak tertib," tuturnya.
Nantinya, baliho yang tidak memiliki perizinan dan aturan yang sesuai, akan ditertibkan guna menjaga Kota Bandung terlihat tertib.
"Ya, semua yang tidak tertib, yang tidak tertib dan tidak sesuai dan tidak mengikuti aturan harus kita tertibkan. Saya dalam hal ini TNI mendukung dari Polda ataupun Polri," jelas Nugroho.
Tak hanya baliho Habib Rizieq saja yang diturunkan, melainkan seluruh baliho yang tidak memiliki perizinan dan dirasa mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga:FPB Sebut Habib Rizieq akan Diazab Kena Covid-19
Sementara itu, senada dengan Nugroho, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri juga mendukung adanya penertiban baliho yang dinilai tidak tertib.
"Kemudian berkaitan dengan kasus pelaksanaan penurunan baliho, intinya adalah disampaikan semua yang sifatnya tidak tertib. Jadi siapapun dalam hal ini tetap akan dilakukan tindakan tegas, tapi Satpol PP akan kita kedepankan, TNI dan Polri bakal mendukung sepenuhnya tugas ini," katanya.