SuaraJabar.id - Dua artis cantik ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.
Sebelum ST dan MA, beberapa artis pernah tersandung kasus hukum yang sama, yakni prostitusi online.
Juli 2020 lalu, publik dikejutkan dengan penangkapan artis FTV berinisial berinisial HH di sebuah kamar hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. HH diduga terlibat dalam kasus prostitusi.
Polisi memberikan keterangan bahwa ada mucikari di Medan yang menawarkan jasa kencan semalam dengan artis ibu kota.
Sederet artis yang pernah tersandung kasus prostitusi di antaranya Vanessa Angel, Amel Alvi, Faye Nicole Jones, Anggita Sari, Hesti Klepek-Klepek.
Lalu berapa tarif layanan kencan semalam yang ditawarkan para pesohor itu?
Dikutif dari Suara.com, tarif kencan dengan artis ini bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Hasil penyidikan polisi dari kasus Hesti Klepek-Klepek misalnya, tarifnya mencapai Rp100 juta.
Pada kasus Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila, polisi menyebut tarif kencan kedua artis itu Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Sedangkan Amel Alvi yang ditangkap pada 2015 lalu, polisi menyebut tarifnya Rp80 juta.
- 1
- 2