“Pada saat pertemuan difasilitasi pihak Polres Cianjur Kasat dan KBO Intel, alhamdulillah tepat pukul 05.30 WIB surat revisi ditandatangani Pj Bupati Cianjur,” kata Asep Malik.
Mengangisipasi terjadi lagi perubahan kenaikan dari 8% menjadi 0%, serikat pekerja akan mengawal penyerahan surat revisi itu pada Gubernur Jawa Barat.
“Kita akan kawal hingga memastikan surat tersebut diterima Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, jangan kejadian kemarin terulang lagi,” ungkapnya.
Sebelumnya, belasan ribu buruh Cianjur memenuhi janjinya untuk turun ke jalan menuntut pemerintah menaikan UMK 2021. Akibatnya, Jalan Raya Bandung-Cianjur lumpuh karena dipenuhi oleh massa aksi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Baca Juga:UMK di Riau Alami Kenaikan, Siak Tambah Rp 32 Ribuan