Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditangkap KPK

Firli pun meminta waktu untuk memberi keterangan lengkap terkait OTT Wali Kota Cimahi Ini. Pasalnya, tim KPK di lapangan masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.

Ari Syahril Ramadhan | Welly Hidayat
Jum'at, 27 November 2020 | 13:36 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditangkap KPK
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. (Ayobandung.com)

SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) pada Jumat (27/11/2020). Ajay ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB.

Ketua KPK membenarkan pihaknya telah menangkap Wali Kota Cimahi.

"Benar, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," ucap Firli melalui pesan singkat, Jumat (27/11/2020).

Firli pun meminta waktu untuk memberi keterangan lengkap terkait OTT Wali Kota Cimahi Ini. Pasalnya, tim KPK di lapangan masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.

Baca Juga:Edhy Prabowo Ditangkap, Eks Jubir KPK: Ini yang Disebut Kerja Konkret

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," tutup Firli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini