SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) pada Jumat (27/11/2020). Ajay ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB.
Ketua KPK membenarkan pihaknya telah menangkap Wali Kota Cimahi.
"Benar, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," ucap Firli melalui pesan singkat, Jumat (27/11/2020).
Firli pun meminta waktu untuk memberi keterangan lengkap terkait OTT Wali Kota Cimahi Ini. Pasalnya, tim KPK di lapangan masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.
Baca Juga:Edhy Prabowo Ditangkap, Eks Jubir KPK: Ini yang Disebut Kerja Konkret
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," tutup Firli.