Dalam OTT tersebut, Satgas KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 400 juta.
"Barang bukti sekitar Rp 400 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal kepada Suara.com pada Jumat (27/11/2020).
Ajay ditangkap KPK karena dugaan korupsi perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
"Kasus, perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi," ucapnya.
Baca Juga:Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Ini Koleksi Mobil Mewahnya
Ketika dikonfirmasi kembali, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan OTT terhadap Wali Kota Cimahi.
"Benar, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," ucap Firli melalui pesan singkat pada Jumat (27/11/2020).
Firli pun meminta waktu, agar tim KPK dilapangan masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," tutup Firli.
KPK pada Jumat telah menangkap Ajay diduga terkait korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi, Jawa Barat.
Baca Juga:Ditangkap OTT, Wali Kota Cimahi Ajay Punya Hutang Rp 4,8 Miliar