Ini Jumlah Harta Kekayaan Wali Kota Cimahi yang Terciduk OTT KPK

Dalam OTT KPK Ajay ditangkap bersama uang Rp 400 juta yang diduga terkait dugaan perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 27 November 2020 | 14:22 WIB
Ini Jumlah Harta Kekayaan Wali Kota Cimahi yang Terciduk OTT KPK
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. [Ayobandung.com]

Dalam OTT tersebut, Satgas KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 400 juta.

"Barang bukti sekitar Rp 400 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal kepada Suara.com pada Jumat (27/11/2020).

Ajay ditangkap KPK karena dugaan korupsi perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

"Kasus, perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi," ucapnya.

Baca Juga:Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Ini Koleksi Mobil Mewahnya

Ketika dikonfirmasi kembali, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan OTT terhadap Wali Kota Cimahi.

"Benar, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," ucap Firli melalui pesan singkat pada Jumat (27/11/2020).

Firli pun meminta waktu, agar tim KPK dilapangan masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," tutup Firli.

KPK pada Jumat telah menangkap Ajay diduga terkait korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Baca Juga:Ditangkap OTT, Wali Kota Cimahi Ajay Punya Hutang Rp 4,8 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak