Kisah Penyintas KDRT di Tengah Pandemi, Dicekik dan Ditikam oleh Suami

Awalnya, Tini menganggap cekcok dalam rumah tangga merupakan hal biasa, tapi semakin hari intensitas konflik yang dia rasakan dengan suaminya semakin sering terjadi.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 28 November 2020 | 16:48 WIB
Kisah Penyintas KDRT di Tengah Pandemi, Dicekik dan Ditikam oleh Suami
ILUSTRASI. DN (45) dirawat di RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi usai dianiaya suaminya sendiri. [Ist]

"Tapi kebetulan saat itu tidak ada satu pun pembeli datang, dan dia semakin menjadi-jadi," katanya.

Suaminya semakin kalap dan membawa gunting yang tergeletak di laci gerobak bakso, lantas pelaku memegang bagian lancip gunting agar bibir gunting tak mengenai langsung ke muka Tini karena terhalang oleh kepalan tangan pelaku.

Lantas, pelaku mulai menikam-nikamkan gunting itu ke arah wajah Tini sambil tangan satunya lagi mencekik leher Tini. Beruntung kala itu, keponakan Tini datang melerai dan Tini pun diamankan oleh keluarganya.

Namun, kelakuan suaminya tetap saja tak berubah dan terus mengganggu Tini. Merasa semakin tidak aman akhirnya Tini meminta pendampingan kepada Yayasan Sapa Institute.

Baca Juga:Suami Siram Istri Pakai Air Keras karena Cemburu Sering Main TikTok

Bersama anak bungsunya berusia 11 tahun, Tini nekat pergi dari kampungnya sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari. Ia meminta agar bisa tinggal sementara di rumah aman Yayasan Sapa, sambil mengurus proses perceraian.

"Kalau nggak dibantu Sapa, saya mikirnya waktu itu mau tinggal aja terus di Polsek," bebernya.

Wajahnya sempat berkaca-kaca, sejurus kemudian air mata pun meleleh membasahi pipinya. Kedua tangannya spontan mengambil bagian kerudung yang ia kenakan dan menyeka bagian pipinya yang kuyup digenangi air mata.

Ia mengenang kejadian buruk yang pernah dialaminya. Seketika, Sugih Hartini—pendamping dari Yayasan Sapa—yang duduk tepat di samping Tini, memeluknya dan mengusap-ngusap lengan Tini.

Lebih jauh, Sugih menceritakan perjuangan Tini menjalani proses persidangan cerainya. Persidangan tidak berjalan mulus. Dua kali sidang berujung dengan hasil mengecewakan alias berujung mediasi lantaran pelaku enggan menceraikan Tini.

Baca Juga:Profil Johnny Depp Terlengkap

Pada persidangan ketiga, ucap Sugih, selain didampingi Yayasan Sapa, Tini didampingi pula oleh LBH Tohaga. Alhasil, Pengadilan Agama Kabupaten Bandung pun mengabulkan gugatan cerai Tini.

"Sebelum resmi bercerai, beberapa kali dilakukan mediasi di desa, tapi ternyata suami si ibu tetap tidak berubah, sampai pihak Desa juga sudah merasa tidak dihargai," kata Sugih.

Kisah Lain Korban KDRT

Tindakan kekerasan pun dialami oleh Indah, 30 tahun—tentunya bukan pula nama sebenarnya. Suaminya kerap kali mengintimidasi hingga melakukan pemukulan terhadap Indah.

Kebiasaan buruk suaminya yang kecanduan obat-obatan terlarang, seringkali berujung pada tindakan kekerasan yang diterima Indah di depan anak-anaknya.

Maryati (21) korban penganiayan oleh suaminya sendiri, saat ini kondisinya membaik (foto : Abdul Rohman/ Suarajabar.id)
ILUSTRASI KDRT. Maryati (21) korban penganiayan oleh suaminya sendiri, saat ini kondisinya membaik (foto : Abdul Rohman/ Suarajabar.id)

Selain itu, efek pandemi yang membuat usaha suami anjlok membuat kehidupannya semakin kacau. Indah tinggal di rumah mertuanya. Suami dan mertuanya menjalankan usaha berupa menyuplai kaus kaki di sekitaran Bandung Raya.
Saat keuangan semakin menipis, efek candu obat-obatan tidak ikut menipis malah justru menebal, masalah pun terus menerus terjadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak