SuaraJabar.id - Satgas Covid-19 akan memberikan tindakan tegas pada siapapun pelanggar protokol kesehatan, termasuk Habib Rizieq.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo. Dalam keterangannya kepada wartawan, Doni menyebut posisi Habib Rizieq sebagai tokoh masyarakat seharusnya memberikan teladan dan contoh yang baik, dengan mau kooperatif dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.
Jika menolak, bukan tak mungkin pemerintah akan mengambil langkah tegas.
"Kami meminta Sdr. Rizieq sebagai tokoh masyarakat untuk kooperatif dan memberikan teladan dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19. Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tambahnya.
Baca Juga:Positif Corona, Wagub DKI Tertular Dari Stafnya
Ia mengingatkan bahwa penularan Covid-19 bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Penelusuran kontak erat pun wajib dilakukan sebagai bagian dari penanganan pandemi.
Oleh karena itu, semua orang wajib menaati dan mendukung upaya penanganan pandemi.
"Saya telah menerima laporan dari Walikota Bogor Bapak Bima Arya dan Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Andi Tatat. Atas laporqan tersebut, Satgas Penanganan Covid-19, sangat menyesalkan sikap Sdr M. Rizieq Syihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," ujar Doni Monardo dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).
Terakhir, ia juga kepada masyarakat untuk kooperatif sehingga upaya penangangan Covid-19 berhasil menekan kasus.
"Empati dan dukungan harus diberikan kepada para tenaga kesehatan maupun relawan yang berjibaku menjalankan penanganan kesehatan," tutupnya.
Baca Juga:Positif Covid-19, 38 Nakes di RSUD Kota Yogyakarta OTG