SuaraJabar.id - Kota Bandung kembali menyandang predikat zona merah. Kota berjuluk Kota Kembang ini kini kembali berstatus zona kewaspadaan tinggi penyebaran Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan Koordinator Bidang Perencanaan Data Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara.
"Iya betul masuk zona merah," ungkapnya ketika dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (1/12/2020).
Sebelumnya, beredar informasi melalui grup WhatsApp wartawan yang menyatakan bahwa Kota Bandung kembali masuk ke dalam zona merah. Meskipun, pada Senin (30/11/2020), Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan 7 kota/kabupaten yang masuk ke dalam kategori zona merah di Jabar, dan Kota Bandung bukan salah satunya.
Baca Juga:Akhir November, Angka Terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bandung Melonjak
Data yang menyatakan Kota Bandung masuk ke dalam zona merah juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko. Berdasarkan laman tersebut yang diakses hari ini pukul 12.57 WIB, Kota Bandung masuk ke dalam zona resiko tinggi bersama lima kota/kabupaten lainnya, yakni Kota Banjar, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Karawang.
Berdasarkan data yang dimiliki Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, status zona merah Kota Bandung tersebut didasarkan pada hasil evaluasi mingguan pada periode 23 November 2020-29 November 2020.
Evaluasi dihitung dari belasan indikator yang menyangkut indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, hingga indikator pelayanan masyarakat.
Nantinya, skor akan dikalkulasi sehingga menghasilkan angka dengan skala 0-3. Ketetapannya adalah:
- Zona merah atau risiko tinggi: skor 0 sampai 1,8
- Zona oranye atau risiko sedang: skor 1,9 sampai 2,4
- Zona kuning atau risiko rendah: skor 2,5 sampai 3,0
- Zona hijau atau tidak terdampak: nihil kasus positif Covid-19
Ditemui terpisah, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Kota Bandung memiliki skor 1,63. Sehingga telah masuk ke dalam zona risiko tinggi.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Tangsel Melonjak, Satgas: Klaster Pekerja dari Jakarta
"Batasnya zona merah itu 1,80. Tapi apapun itu, berdasarkan parameter Kota Bandung, angka reproduksinya masuk di bawah angka satu," ungkapnya ketika ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).
Ia meminta agar warga Kota Bandung senantiasa waspada, apapun zona kewaspadaan kota-nya. Pasalnya, saat ini fasilitas kesehatan untuk merawat pasien Covid-19 di Kota Bandung semakin menipis.
"Di zona apapun, kita harus tetap waspada. Tetap laksanakan protokol kesehatan yang ketat, karena Bandung sekarang kondisinya sudah waspada. Ketersediaan tempat tidur isolasi sudah penuh," ungkapnya.
Kota Bandung tambah 97 kasus aktif
Laju penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Bandung belum mau melambat. Per Senin (30/11/2020) dilaporkan penambahan 106 kasus terkonfirmasi, terdiri dari 97 kasus aktif dan 9 kasus sembuh.
Temuan 97 kasus aktif baru ini membuat jumlah akumulatif positif Covid-19 aktif saat ini tercatat sebanyak 759 kasus, tersebar di 30 kecamatan di Kota Bandung. Ada 10 kecamatan dengan lebih dari 30 kasus.
Antapani, dengan 52 kasus, bertahan sebagai kecamatan dengan jumlah kasus Covid-19 aktif terbanyak. Dibandingkan data sebelumnya, tercatat penambahan 12 kasus di kecamatan ini.
Dua kelurahan di kecamatan ini, yakni Antapani Kidul dan Antapani Tengah, berada di urutan pertama dan kedua kelurahan dengan jumlah kasus positif Covid-19 aktif, masing-masing dengan 22 dan 18 kasus.
Merujuk situs web https://covid19.bandung.go.id/ yang dimutakhirkan setiap hari, kita bisa mengetahui saat ini jumlah total kasus positif terkonfirmasi sebanyak 3.560 kasus terdiri dari 759 kasus aktif, 2.688 kasus sembuh, serta 113 kasus meninggal dunia.
Tidak ada kecamatan bebas kasus positif aktif. Sumur Bandung,dengan 4 kasus, merupakan kecamatan dengan jumlah kasus positif aktif terkecil. Batununggal, yang sebelumnya juga melaporkan 4 kasus positif, saat ini tercatat memiliki 9 kasus.