Waspada! Kota Bandung Kembali Berstatus Zona Merah

Kemarin tambah 97 kasus Covid-19 aktif baru. Ketersediaan tempat tidur isolasi juga sudah penuh.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 01 Desember 2020 | 13:36 WIB
Waspada! Kota Bandung Kembali Berstatus Zona Merah
ILUSTRASI. Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraJabar.id - Kota Bandung kembali menyandang predikat zona merah. Kota berjuluk Kota Kembang ini kini kembali berstatus zona kewaspadaan tinggi penyebaran Covid-19.

Hal tersebut dibenarkan Koordinator Bidang Perencanaan Data Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara.

"Iya betul masuk zona merah," ungkapnya ketika dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (1/12/2020).

Sebelumnya, beredar informasi melalui grup WhatsApp wartawan yang menyatakan bahwa Kota Bandung kembali masuk ke dalam zona merah. Meskipun, pada Senin (30/11/2020), Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan 7 kota/kabupaten yang masuk ke dalam kategori zona merah di Jabar, dan Kota Bandung bukan salah satunya.

Baca Juga:Akhir November, Angka Terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bandung Melonjak

Data yang menyatakan Kota Bandung masuk ke dalam zona merah juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko. Berdasarkan laman tersebut yang diakses hari ini pukul 12.57 WIB, Kota Bandung masuk ke dalam zona resiko tinggi bersama lima kota/kabupaten lainnya, yakni Kota Banjar, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Karawang.

Berdasarkan data yang dimiliki Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, status zona merah Kota Bandung tersebut didasarkan pada hasil evaluasi mingguan pada periode 23 November 2020-29 November 2020.

Evaluasi dihitung dari belasan indikator yang menyangkut indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, hingga indikator pelayanan masyarakat.

Nantinya, skor akan dikalkulasi sehingga menghasilkan angka dengan skala 0-3. Ketetapannya adalah:

  1. Zona merah atau risiko tinggi: skor 0 sampai 1,8
  2. Zona oranye atau risiko sedang: skor 1,9 sampai 2,4
  3. Zona kuning atau risiko rendah: skor 2,5 sampai 3,0
  4. Zona hijau atau tidak terdampak: nihil kasus positif Covid-19

Ditemui terpisah, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Kota Bandung memiliki skor 1,63. Sehingga telah masuk ke dalam zona risiko tinggi.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Tangsel Melonjak, Satgas: Klaster Pekerja dari Jakarta

"Batasnya zona merah itu 1,80. Tapi apapun itu, berdasarkan parameter Kota Bandung, angka reproduksinya masuk di bawah angka satu," ungkapnya ketika ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini