SuaraJabar.id - Papua Barat mendeklarasikan kemerdekaan mereka tepat pada perayaan hari lahirnya embrio negara Papua Barat, Selasa 1 Desember 2020.
Usai deklarasi ini, Papua Barat menyatakan merdeka dari Indonesia. Pernyataan sepihak ini dibuat oleh Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
Mereka kemudia mengangkat Benny Wenda menjadi Presiden sementara Republik West Papua. Benny Wenda ini merupakan tokoh gerakan kemerdekaan Papua.
Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) membentuk pemerintah sementara.
Baca Juga:Daftar Hari Besar Desember 2020, Cek Persiapan Liburan
Pembentukan pemerintahan sementara yang lepas dari Indonesia itu, diumumkan tepat pada perayaan hari lahirnya embrio negara Papua Barat, Selasa 1 Desember 2020.
ULMWP adalah koalisi dari berbagai faksi politik yang berjuang untuk kemerdekaan selama bertahun-tahun.
Menurut keterangan tertulis yang diterima ABC Indonesia dari ULMWP, pembentukan pemerintah sementara dalam penantian ini bertujuan untuk memobilisasi rakyat West Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk mewujudkan referendum menuju kemerdekaan.
Pemerintah ini nantinya yang akan memegang kendali di Papua dan menyelenggarakan pemilu yang demokratis di sana.
Sebagai presiden sementara, Benny Wenda yang kekinian menjadi eksil di Inggris, menurut ULMWP akan menjadi representasi Republik West Papua dalam acara-acara internasional.
Baca Juga:Komunike TPNPB/OPM 1 Desember, Polri dan TNI Siapkan Patroli Skala Besar
Selain itu, demikian dalam keterangan ULMWP, pemerintah sementara yang dipimpin Benny Wenda berhak membuat deklarasi kemerdekaan sepihak dalam waktu dekat, atas nama rakyat Papua Barat.
Dengan demikian, Benny Wenda dalam komunike mengatasnamakan ULMWP juga menegaskan keberadaan pemerintahan serta militer Indonesia di Papua adalah ilegal.
"Kini, struktur kehadiran negara Indonesia di West papua adalah ilegal," tegasnya.
Langkah pembentukan pemerintah sementara ini sekaligus merupakan penolakan langsung apa yang disebut ULMWP sebagai "usaha Jakarta untuk memperpanjang status otonomi khusus di Papua.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, membantah legitimasi Wenda dan langkah ULMWP untuk membentuk pemerintahan sementara.
"Dengan dalih apa seseorang bernama Benny Wenda membuat status memproklamasikan diri sebagai wakil rakyat Indonesia di Papua?" katanya kepada ABC.
"Proses pemindahan kekuasaan atau pengembalian Papua dari Belanda ke Indonesia diawasi oleh PBB, termasuk melalui adopsi resolusi PBB."
Sebagai tambahan catatan kaki sejarah, Dr Richard Chauvel mengingatkan bahwa pada Oktober 2011 lalu Papua pernah memproklamasikan kemerdekaan.
"Pada Kongres Rakyat Papua ke-3, terjadi proklamasi Papua sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, dengan Forkorus Yaboisembut sebagai Presiden dan Edison Waromi sebagai PM."
"Pertemuan itu dibubarkan dengan kekerasan, beberapa orang tewas, banyak yang ditahan dan Forkorus dihukum karena pemberontakan. Setidaknya Benny Wenda aman di Oxford atau Vanuatu," tutur Dr Richard Chauvel.
Ikuti berita seputar pandemi dan lainnya di ABC Indonesia.