Pemkot Bandung Tentukan akan Berlakukan PSBB atau tidak Besok

Selain PSBB, ia mengatakan, opsi lainnya yang dapat dilakukan di antaranya adalah pengetatan relaksasi berbagai pusat kegiatan warga.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 02 Desember 2020 | 16:45 WIB
Pemkot Bandung Tentukan akan Berlakukan PSBB atau tidak Besok
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. [Antara]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung akan menggelar rapat terbatas dengan para pimpinan kota, Kamis (3/12/2020) esok hari. Rapat tersebut digelar untuk membahas opsi pembatasan kegiatan warga Kota Bandung terkait status zona merah Covid-19.

Wakil Wali Kota Bandung yana Mulyana mengatakan, terdapat beberapa opsi regulasi pembatasan kegiatan warga yang akan dibahas. Salah satunya adalah opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Untuk bisa memutuskan itu (PSBB), ada di ranahnya para pimpinan kota dan daerah, rencananya besok akan rapat," ungkap Yana di Balai Kota Bandung, Rabu (2/12/2020).

Selain PSBB, ia mengatakan, opsi lainnya yang dapat dilakukan di antaranya adalah pengetatan relaksasi berbagai pusat kegiatan warga.

Baca Juga:Gawat! Zona Merah Covid-19 Bertambah Dua Kali Lipat, yang Hijau Menipis

Wisatawan dari luar Kota Bandung juga diimbau untuk tidak memasuki wilayah Kota Bandung untuk sementara.

"Mungkin saja yang sudah kita beri relaksasi, akan dikurangi. Apakah kuotanya dibatasi atau seperti apa, nanti akan dibahas di rapat. Cukup banyak faktor yang harus dipertimbangkan dengan seluruh pimpinan daerah lain," ungkapnya.

Selain itu, penyekatan akses menuju Kota Bandung di wilayah-wilayah perbatasan juga akan dipertimbangkan. Sumber daya manusia yang harus disiapkan untuk mengawal pengetatan kegiatan warga tersebut menjadi persoalan.

"Belum tahu, harus diputuskan bersama besok karena menyangkut sumber daya. (Pengawasan di perbatasan) kan harus 24 jam, untuk PSBB juga harus koordinasi dengan TNI dan Polri tentang kesiapannya. Besok akan disampaikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kota Bandung kembali menyandang predikat zona merah. Kota berjuluk Kota Kembang ini kini kembali berstatus zona kewaspadaan tinggi penyebaran Covid-19.

Baca Juga:Bandung Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Imbau Wisatawan Tak Liburan

Hal tersebut dibenarkan Koordinator Bidang Perencanaan Data Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara.

"Iya betul masuk zona merah," ungkapnya ketika dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (1/12/2020).

Sebelumnya, beredar informasi melalui grup WhatsApp wartawan yang menyatakan bahwa Kota Bandung kembali masuk ke dalam zona merah. Meskipun, pada Senin (30/11/2020), Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan 7 kota/kabupaten yang masuk ke dalam kategori zona merah di Jabar, dan Kota Bandung bukan salah satunya.

Data yang menyatakan Kota Bandung masuk ke dalam zona merah juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko. Berdasarkan laman tersebut yang diakses hari ini pukul 12.57 WIB, Kota Bandung masuk ke dalam zona resiko tinggi bersama lima kota/kabupaten lainnya, yakni Kota Banjar, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Karawang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini