Gubernur Jabar Minta Warga Luar Kota Tak Kunjungi Bandung Raya Sementara

Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta warga yang berasal dari luar wilayah tidak mengunjungi Bandung Raya.

Chandra Iswinarno
Rabu, 02 Desember 2020 | 22:12 WIB
Gubernur Jabar Minta Warga Luar Kota Tak Kunjungi Bandung Raya Sementara
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warga tidak mengunjungi kawasan Bandung Raya untuk sementara waktu. [Suara.com]

SuaraJabar.id - Sejak beberapa kota yang ada di Jawa Barat (Jabar) masuk dalam zona merah Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meminta warga yang berasal dari luar wilayah tidak mengunjungi Bandung Raya.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil seperti dilansir Antara pada Rabu (2/12/2020).

"Sudah saya umumkan kemarin, pertama kalinya Kota Bandung jadi zona merah sehingga saya mengimbau pekan ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi,” katanya.

Berdarkan pada data periode 23 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar yang berstatus zona merah meliputi Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.

Baca Juga:Zona Merah Tambah Hampir Dua Kali Lipat, Satgas Covid: Saya Sangat Kecewa

Sementara itu, 19 daerah di Jabar berstatus zona oranye. Pun yang tersisa hanya Kabupaten Cianjur serta Pangandaran yang berstatus zona kuning.

Kang Emil mengatakan usai libur panjang pada akhir Oktober 2020, terjadi peningkatan kasus Covid-19. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Jabar untuk menahan diri dan menghindari kerumunan.

“Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan (kasus Covid-19). Oleh karena itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, saya kira kita menahan diri dulu, tidak berpergian terlalu jauh, kemudian tidak berkerumun,” ucapnya.

Kang Emil pun melaporkan, tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit rujukan di kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang) sudah lebih dari ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 60 persen.

“Keterisian di Depok ada rata-rata di 80 persen. Ini juga mewakili rata-rata se-Jawa Barat khususnya yang Bodebek dan Bandung Raya. Tapi, kalau di luar itu (Bodebek dan Bandung Raya) relatif masih di bawah 60 persen. Di Bodebek dan Bandung Raya sudah terjadi peningkatan,” katanya.

Baca Juga:Masuk Zona Merah, Ini Langkah yang Akan Diambil Bupati Banyumas

Selain itu, menurut Kang Emil, tidak ada daerah di kawasan Bodebek yang berstatus zona merah untuk kali pertama.

“Bodebek, pekan ini, pertama kalinya semuanya tidak ada zona merah. Biasanya bergantian, Depok enggak (zona merah), lalu Bekasi, tetapi sekarang semuanya tidak,” ucapnya.

Kang Emil juga melaporkan berdasarkan data per 29 November 2020, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jabar mencapai 85,65 persen. Angka tersebut melebihi rata-rata tingkat kesembuhan nasional, yakni 83,40 persen. Kemudian, tingkat kematian pasien Covid-19 pun terus menurun.

“Tingkat kesembuhan di Jawa Barat di atas nasional, yakni 85 persen. Itu salah satu yang tertinggi. Kemudian tingkat kematian kita konsisten paling rendah, provinsi lain ribuan, tapi kita hanya 900 dari 51 ribu total kasus, atau sekitar 1,7 persen," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini