Kota Bandung Segera Berlakukan PSBB Proporsional

Tempat ibadah juga dibatasi 30 persen dari kapasitas gedung, termasuk kegiatan pernikahan, ungkapnya.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 03 Desember 2020 | 16:59 WIB
Kota Bandung Segera Berlakukan PSBB Proporsional
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. [Antara]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proposional dengan beberapa pembatasan. Hal tersebut dikarenakan kondisi Kota Bandung berada di zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah penerapan PSBB Proporsional untuk menekan penyabaran Covid-19.

Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah merancang Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait hal tersebut. Nantinya pelaksanaan PSBB Proporsional dilakukan selama 14 hari sejak disahkan Perwal.

“Kita mengambil langkah akan menerapkan PSBB Proporsional, mulai akan berlaku ketika perwal telah keluar, saat ini sedang disusun, mudah-mudahan malam ini selesai,” ungkap Oded di Balai Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga:Sleman Jadi Zona Merah Membara Covid-19, Ini Penjelasan Dinkes

Penerapan PSBB Proporsional akan mengatur dan membatasi sejumlah sektor yang telah direlaksasi dengan pembatasan kapasitas dan jam operasional. Sektor tersebut di antaranya, hotel, restoran, tempat hiburan, tempat ibadah dan sektor pariwisata.

Relaksasi pusat pembelanjaan, restoran, cafe akan direvisi (dikurangi jam operasional menjadi jam 20.00 WIB dengan maksimal kapasitas pengunjung 30persen).

Tempat wisata dibatasi menjadi maksimal 30 persen kapasitas pengunjung. Tempat hiburan dibatasi menjadi maksimal 30 persen kapasitas pengunjung.

“Tempat ibadah juga dibatasi 30 persen dari kapasitas gedung, termasuk kegiatan pernikahan,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya akan kembali memberlakukan work from home (WFH). Dengan persentase sebanyak 70 persen WFH, dan yang bekerja di kantor 30 persen.

Baca Juga:Opsi PSBB Kota Bandung Dibahas Siang Ini, Ini Bocorannya

Selain itu, Pemkot Bandung juga akan melakukan penutupan fasilitas publik.

“Penutupan fasilitas publik taman, alun-alun dan lainnya, memperkuat protokol kesehatan di pasar tradisional,” ungkapnya.

Kontributor : Emi La Palau

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini