Kirim Surat Pemanggilan Senin, Polda Jabar Periksa Rizieq Kamis Pekan Depan

Habib Rizieq bakal diperiksa polisi terkait dengan kasus kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menyebabkan kerumunan.

Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 04 Desember 2020 | 14:02 WIB
Kirim Surat Pemanggilan Senin, Polda Jabar Periksa Rizieq Kamis Pekan Depan
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

SuaraJabar.id - Selain Polda Metro Jaya, pentolan FPI Habib Rizieq Shihab juga akan diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Barat. Rencananya pemeriksan Polda Jabar akan berlangsung pada Kamis (10/12/2020) pekan depan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, surat panggilan akan dilayangkan pada pekan Senin (7/12/2020).

"Surat panggilan Insyaallah nanti hari Senin akan dikirimkan," ujar Erdi di Polda Jabar, Jumat (4/12/2020).

Habib Rizieq bakal diperiksa polisi terkait dengan kasus kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang memicu kerumunan. Ribuan pengikut Rizieq saat itu diperkirakan hadir untuk menyambut imam besar mereka.

Baca Juga:Anggota Polisi yang Ancam Penggal Kepala Rizieq Shihab Dites Kejiwaannya

"Direncanakan tanggal 10 Desember akan kita panggil Bapak HRS, tanggal 10 itu diagendakan oleh penyidik dari Polda Jabar," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Mereka dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa (24/11/2020).

Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan.

Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.

Baca Juga:TOK! Habib Rizieq Diperiksa Polisi Polda Jabar Kamis Pekan Depan

Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tidah menegakkan protokol kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini