SuaraJabar.id - Polisi telah menangkap pria bernama Aji Dores lantaran dianggap mengancam akan membunuh Menko Polhukam Mahfud MD saat massa berpeci menggeruduk rumah ibunda Mahfud, beberapa waktu lalu. Terkait pengungkapan kasus ini, pelaku yang mau membunuh Mahfud MD adalah simpatisan FPI.
Fakta itu diungkap Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta seperti dikutip dari SuaraJatim.id, Minggu (6/12/2020).
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim. Ancaman itu diucapkan tersangka saat ratusan massa mengepung rumah ibunda Menkopohukam Mahfud MD.
Nico mengatakan, rumah Menkopolhukam Mahfud MD bukanlah sasaran utama aksi yang dilakukan massa.
Baca Juga:Penyidik Polda Dihadang Laskar FPI di Rumah Habib Rizieq, FPI Minta Maaf
Namun, saat rombongan massa hendak pulang dan melewati rumah Menkopolhukam Mahfud MD, spontan aksi dilanjutkan.
"Kemudian mereka melewati rumah dimana di rumah itu tinggal ibunda Bapak Menkopolhukam yang berusia 90 tahun dan ada beberapa ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut. Yang melakukan ada beberapa orang namun ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh. Laporan masuk ke Polres Pamekasan," kata Nico, Sabtu malam.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang tindak pidana menghasut orang lain untuk berbuat pidana atau melakukan ancaman kekerasan dan tidak mentaati protokol kesehatan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, massa yang menggeruduk dan mengepung rumah Ibunda Mahfud MD di Madura ternyata simpatisan Rizieq Shihab.
Massa melakukan penggerudukan, sebab tak terima dengan pernyataan Mahfud kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar.
Baca Juga:Laskar FPI Hadang Penyidik Temui Rizieq, Pengacara: Kami Tidak Instruksikan
Massa yang berjumlah ratusan tersebut melalukan aksi di kawasan Lancor, Pamekasan Madura, Jawa Timur. Menurut Apip, demo tersebut buntut dari pemanggilan Rizieq oleh Polda Metro Jaya.
Sebelum menggeruduk rumah ibunda Mahfud, sebanyak 10 perwakilan massa pun telah diajak audiensi di Polres Pamekasan untuk menyampaikan tuntutannya.
"Sudah kita terima dan memberikan pernyataan sikap pada kita, sudah kita laporkan pada pimpinan (Kapolda Jatim)," kata Apip, Selasa (01/12/2020).
Setelah audiensi selesai para massa sempat membubarkan diri. Namun ketika perjalanan pulang, mereka malah berhenti di sekitaran rumah ibunda Mahfud MD. Ratusan massa tersebut langsung turun dari truk dan menggeruduk rumah.
"Dan itu tidak berlangsung lama, sekitar tidak sampai 10 menit, hanya 6 menit," katanya.
Apip menyampaikan bahwa jajaran Polres Pamekasan telah melakukan antisipasi tindakan spontan yang dilakukan massa tersebut.
Bahkan aparat kepolisian kini telah disiapkan disekktarab lokasi. Terkait penggerudukan juga tak ada aksi anarkis.
"Saya juga langsung datang sendiri dan memohon kepada massa segera pulang, mereka langsung pulang dengan tertib dan tidak ada sama sekali perusakan, sampah pun tidak ada, mereka tertib protokol, cuma menyampaikan aspirasi saja. Cuma sekadar sambil lewat saja," terangnya.