Dua Hari Jelang Pencoblosan, Mobil Parpol Terciduk Bawa Amplop Isi Uang

Di dalam mobil tersebut terdapat sembako berupa 43 karung beras, 368 liter minyak goreng dan 23 amplop berisi uang .

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 07 Desember 2020 | 14:19 WIB
Dua Hari Jelang Pencoblosan, Mobil Parpol Terciduk Bawa Amplop Isi Uang
Ilustrasi money politic. [Shutterstock]

SuaraJabar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung mengamankan sebuah kendaraan roda empat berlogo sebuah partai politik. Dari kendaraan itu, Bawaslu mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk puluhan amplop berisi uang.

Penemuan ini mengindikasikan adanya upaya dugaan politik uang.

Koordinator Divisi Penindakan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan, dugaan politik uang tersebut ditemukan Pengawas Kecamatan Paseh pada Minggu (6/12/2020) malam.

"Informasi dari Panwascam Paseh, kejadiannya terjadi kira-kira pukul 23.00 WIB, ada warga yang memberi informasi mengenai upaya pembagian sembako," tutur Hedi, Senin (7/12/2020).

Baca Juga:Dua Menteri Jokowi Ditangkap KPK, Pengamat: Eksistensi Parpol Dipertanyakan

Setelah mendapat informasi, Panwascam mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat pembagain sembako. Sebuah mobil berlogo partai politik diamankan. Di dalam mobil tersebut terdapat sembako berupa 43 karung beras, 368 liter minyak goreng dan 23 amplop berisi uang masing-masing Rp150.000.

"Kami masih melakukan pendalaman," ucapnya.

Karena kasus tersebut merupakan dugaan pidana pemilu, maka selanjutnya barang bukti dibawa oleh Bawaslu Kab Bandung untuk selanjutnya ditangani oleh Sentra Penegakkan Hukum Pemilu Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari pengawas pemilu, penyidik kepolisian, dan dari unsur kejaksaan.

"Perlu diketahui semua kasus dugaan pidana pemilu itu ditangani oleh Sentra Gakkumdu bukan hanya oleh pengawas pemilu. Dengan demikian, tak perlu ada keraguan karena semua ditangani sesuai dengan aturan dan ada keterlibatan aparat penegak hukum," tuturnya.

Baca Juga:51 Petugas Bawaslu Kabupaten Bandung Positif Covid-19, Langsung Diganti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini