Pandemi Bencana Non Alam, Epidemiolog: Vaksin Covid-19 Wajib Gratis

Ini menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak kesehatan dan hak hidup masyarakat, jadi vaksin corona harus gratis, kata Dicky.

Erick Tanjung | Stephanus Aranditio
Kamis, 10 Desember 2020 | 17:43 WIB
Pandemi Bencana Non Alam, Epidemiolog: Vaksin Covid-19 Wajib Gratis
Petugas menurunkan kontainer berisi vaksin COVID-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, tangerang, Banten, Minggu (6/12/2020). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia.

Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak