Jadwal Imsak dan Buka Puasa Rabu, 13 Maret 2024 Kota Bandung dan Sekitarnya

Seluruh jadwal imsakiyah di berbagai daerah di Indonesia dirilis, dan menjadi acuan untuk umat muslim menjalankan ibadah puasa.

M Nurhadi
Selasa, 12 Maret 2024 | 17:46 WIB
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Rabu, 13 Maret 2024 Kota Bandung dan Sekitarnya
Doa berbuka puasa Ramadhan yang shahih (freepik)

SuaraJabar.id - Penting untuk tahu jadwal imsak dan buka setiap hari. Kali ini mari cermati jadwal imsak dan buka pada Rabu 13 Maret 2024 untuk Kota Bandung dan sekitarnya.

Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari ini, Selasa, 12 Maret 2024. dalam waktu singkat, seluruh jadwal imsakiyah di berbagai daerah di Indonesia dirilis, dan menjadi acuan untuk umat muslim menjalankan ibadah puasa.

Jadwal Imsak dan Buka 13 Maret 2024 untuk Bandung dan Sekitarnya

Untuk jadwal 13 Maret 2024, adalah sebagai berikut.

Baca Juga:Aturan Makan atau Buka Puasa di KRL, MRT, dan LRT

  • Imsak pada pukul 04.29 WIB
  • Subuh pada pukul 04.39 WIB
  • Terbit pada pukul 05.47 WIB
  • Duha pada pukul 06.18 WIB
  • Zuhur pada pukul 12.02 WIB
  • Asar pada pukul 15.09 WIB
  • Magrib pada pukul 18.11 WIB
  • Isya pada pukul 19.15 WIB

Jadwal ini bisa menjadi acuan untuk umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa, sehingga tidak terlewat waktu beribadah, waktu sahur, dan waktu berbuka. Meski demikian, masjid setempat tentu akan mengabarkan hal ini melalui pengeras suara, sebagai himbauan untuk umat yang berpuasa.

Tetap Waspada, Hal Ini Bisa Membatalkan Puasa

Ketika waktu imsak tiba, tentu aktivitas makan dan minum untuk sahur tidak lagi bisa dilakukan. Secara harfiah kata tersebut memiliki arti menahan, dan secara konteks puasa kemudian diartikan menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan ibadah puasa.

Beberapa hal yang dapat membatalkan ibadah puasa ini adalah sebagai berikut.

  • Makan dan minum, jelas hal ini dapat membatalkan puasa sebab salah satu pantangan puasa adalah tidak makan dan minum selama waktu yang sudah ditentukan. Hal ini termasuk memasukkan benda seperti makanan dan minuman ke dalam lubang yang terbuka
  • Memasukkan obat atau benda melalui dua jalan, penggunaan obat atau memasukkan benda melalui salah satu dari dua saluran, yang dimaksud adalah qubul atau dubur, dapat membatalkan puasa. Hal ini termasuk memasukkan obat penyakit ambeien atau pemasangan kateter urine
  • Merokok, vape, atau sejenisnya. Meski tidak ditelan dan masuk ke dalam lambung, tapi merokok atau menggunakan benda sejenis bisa membatalkan puasa menurut kebanyakan ulama

Selain beberapa hal di atas, muntah dengan sengaja, berhubungan suami istri di siang hari, keluar air mani dengan sengaja, haid dan nifas, gangguan jiwa, hingga murtad dapat menjadi penyebab batal puasa lainnya.

Baca Juga:Mantan Istri Dedi Mulyadi Bagikan Momen Persiapkan Menu Buka Puasa Pertama: Bareng Suami Baru

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini