SuaraJabar.id - Komnas HAM telah mendapatkan informasi dari Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur terkait CCTV di lokasi bentrokan antara aparat kepolisian dan Laskar FPI yang menewaskan 6 orang. Subakti dimintai keterangan selama kurang lebih 2 jam.
Berdasarkan pantauan Suara.com di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020), Subakti dan Ketua Penyelidikan kasus tewasnya 6 laskar, Choirul Anam keluar dari ruang pertemuan sekira pukul 11.46 WIB.
Subakti dimintai keterangan oleh Komnas HAM sejak pukul 10.00 WIB. Choirul Anam menjelaskan, bahwa Komnas HAM dalam pertemuan tersebut diberikan banyak penjelasan dan informasi berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
"Pak Dirut utamanya sendiri pak Syukur datang beliau sangat membantu. Tadi di dalam kami diberikan banyak informasi dan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama yang baik, keterbukaan yan baik," kata Choirul di lokasi.
Baca Juga:Dipanggil Komnas HAM soal CCTV, Dirut Jasa Marga Bungkam
"Dan nanti ada beberapa follow up yang kami sepakati bersama untuk menunjukan bahwa kita semua punya kepentingan bersama untuk menunjukan proses akuntabilitas informasi," sambungnya.
Sementara itu, Dirut Jasa Marga, Subakti mengatakan, bahwa pihaknya terbuka menyampaikan keterangan apa pun terkait apa yang terjadi di Jalan Tol. Asalkan, kata dia semua harus ada standar operasionalnya dan tak bisa semua disampaikan ke publik.
Terkait dengan CCTV yang disebut mati di KM 50 TKP bentrokan aparat dengan laskar FPI, pihaknya juga mengaku menyampaikan secara terbuka kepada Komnas HAM.
"Kegiatan kita semuanya kita sampaikan secara ada prosedurnya, baik itu di KM 50 maupun titik lain," tutur Subakti.
Lebih lanjut, setelah memberikan sejumlah keterangan kepada awak media, Dirut Jasa Marga tersebut langsung meninggalkan gedung Komnas HAM.
Baca Juga:Penuhi Panggilan Komnas HAM, Dirut Jasa Marga Pilih Bungkam Ketemu Wartawan
Selain Jasa Marga, Komnas HAM juga menunggu kedatangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada pukul 13.00 WIB untuk dimintai keterangannya.