Tak Hanya Ibu Tiri, Polisi Dalami Dugaan Pidana Pembiaran oleh Ayah Kandung NS di Sukabumi

Kini kasus tersebut menjadi sorotan khusus dari Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri.

Andi Ahmad S
Selasa, 03 Maret 2026 | 16:55 WIB
Tak Hanya Ibu Tiri, Polisi Dalami Dugaan Pidana Pembiaran oleh Ayah Kandung NS di Sukabumi
Ilustrasi KDRT ibu Tiri di Sukabumi. (Pixabay/@Tumisu)
Baca 10 detik
  • Kasus tewasnya NS (12) di Sukabumi akibat dugaan KDRT oleh ibu tiri kini ditangani Bareskrim Polri.
  • Ibu tiri korban berinisial Teni Ridha (47) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukabumi.
  • Polisi sedang mendalami dugaan pembiaran oleh ayah korban yang dapat dikenai unsur pidana.

SuaraJabar.id - Kasus meninggalnya NS warga Jampangkulon, Sukabumi, Jawa Barat belakangan ini menjadi sorotan banyak pihak, apalagi ibu tiri nya sendiri ditetapkan terangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya.

Kini kasus tersebut menjadi sorotan khusus dari Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri sendiri akan melakukan asistensi kasus NS (12) yang tewas diduga dianiaya ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.

“Dari awal kami di Mabes Polri sudah kawal kasus ini melakukan asistensi untuk ditangani secara profesional,” kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga:Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam

Terkait adanya dugaan pembiaran oleh ayah kandung NS dalam kasus ini, Nurul mengatakan bahwa hal tersebut tengah didalami oleh kepolisian. Meski demikian, ia mengatakan bahwa pembiaran tersebut dapat dikenai unsur pidana.

“Baik berdasarkan KUHP maupun Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang anak laki-laki berinisial NS (12) meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban meninggal dengan luka lebam dan luka bakar pada tubuhnya.

Korban sehari-harinya tinggal di pesantren. Namun, saat kejadian, korban sedang libur untuk persiapan awal puasa bersama keluarga.

Ketika itu, ayah korban yang tengah bekerja di Kota Sukabumi, dihubungi istrinya yang memintanya segera pulang dengan alasan korban jatuh sakit.

Baca Juga:Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026

Setibanya ayah di rumah, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon, Sukabumi, untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya.

Polres Sukabumi telah menetapkan Teni Ridha(47), ibu tiri korban sebagai tersangka penganiayaan. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak