SuaraJabar.id - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis mengajak seluruh simpatisan untuk tetap semangat dan mau berkorban membela imam besar mereka Rizieq Shihab. Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan.
"Ayo tetap semangat, tetap semangat dalam berjuang dan berkorban khususnya membela imam besar (Rizieq) yang terzalimi, Al Habib Muhammad Rizieq Shihab sekarang mendekam dalam penjara," ujar Shabri melalui rekaman video yang diunggah oleh akun Twitter @BunnyPositively pada Senin (14/12/2020).
Shabri sengaja merekam video tersebut saat dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan atas kasus kerumunan massa.
Selain itu ia juga meminta agar seluruh anggota, pengurus, hingga simpatisan untuk tidak lupa dengan enam laskar yang tewas ditembak polisi beberapa waktu lalu. Ia menyebut enam laskar FPI itu sebagai korban dari pelanggaran HAM berat.
Baca Juga:Sambangi Polda Metro, Ketum FPI dan Panglima Laskar Siap Diperiksa Polisi
"Jangan lupa yang terpenting juga kita tidak boleh melupakan terhadap enam syuhada korban pelanggaran HAM berat yang dianiaya dan dibunuh, enam orang syuhada, jangan lupakan mereka," kata Shabri.
Shabri menjadi satu dari lima tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Selain Shabri, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai pihak penyelenggara hajatan di Petamburan tersebut.
Sedangkan lima orang lainnya; Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara, Maman Suryadi selaku Penanggung Jawab Keamanan Acara, Sobri Lubis selaku Penanggung Jawab Acara, dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.
Baca Juga:Ketum FPI dan Panglima Laskar Datangi Polda, Bantah Serahkan Diri ke Polisi