SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith geram dengan penahanan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Bahar pun menyatakan dirinya siap menggantikan status tahanan Rizieq.
Menanggapi pernyataan Bahar, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan hal itu merupakan hal yang wajar. Mengingat keduanya memiliki kedekatan.
"Ya, Itu merupakan bukti kecintaan murid terhadap gurunya, itu sah-sah saja, wajar-wajar saja bilang seperti itu," ujarnya ketika di konfirmasi, Kamis (17/12/2020).
Pada dasarnya lanjut Aziz, secara hukum status penahanan terhadap Habib Rizieq tidak bisa digantikan.
Baca Juga:Ini Sosok Hakim yang akan Pimpin Sidang Praperadilan Habib Rizieq
"Secara hukum kan tidak bisa digantikan (status penahanan)," katanya.
Aziz membenarkan bahwa adanya pernyataan dari Habib Bahar yang ingin menggantikan status penahanan Habib Rizieq. Namun, pernyataan itu hanya sebatas bukti kasih sayang Habib Bahar terhadap Habib Rizieq.
"Kemarin juga beliau (Habib Bahar) sudah ngobrol dengan kami terkait hal itu. Ya itu bukti rasa cintanya kepada Imam Besar," ujarnya.
Seperti diketahui, saat ini Habib Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan di Petamburan. Rizieq berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Rizieq Shihab Ditahan, Tiga Ormas Ini Terus Menuntut Keadilan