SuaraJabar.id - Artis TA ditangkap aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak menuturkan, Artis TA ditangkap di salah satu hotel Kota Bandung.
Selain artis TA, kata Reonald, polisi turut mengamankan seorang sopir. Dia menuturkan, persisnya sopir pribadi artis TA.
"Kami dari Direktorat Siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung, dimana ini adalah hasil runtutan dari 4 tersangka lainnya yang sudah kami amankan sebelumnya," ujar Reonald di Polda Jabar, Kamis (17/12/2020) seperti dikutip dari Ayobandung.com.
Baca Juga:STOP PRESS! Artis TA Ditangkap Polisi karena Prostitusi Online
Reonald menuturkan, TA berprofesi sebagai artis, model dan selebgram. Terkait dugaan kasus TA yang terjaring dalam prostitusi online, kata Reonald, pihaknya akan terlebih dahulu mendalami kasus tersebut.
"Nanti, kita periksa dulu. Karena kita periksa sementara yang bersangkutan sebagai saksi. Nah dari empat orang, tiga adalah perannya sebagai muncikari," jelasnya.
Sebelum mengamankan TA, polisi terlebih dahulu mengamankan tiga orang yang diduga berperan sebagai mucikari. Reonald menjelaskan, TA berasal dari Kota Jakarta.
"Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu (mucikari). Ketiganya diamankan di Medan, di Jakarta, dan Bogor. Untuk TA sendiri asal dari di Jakarta dan tadi kita amankan di salah satu hotel di Bandung," katanya.
Saat diamankan, TA sedang berada di kamar hotel bersama seorang pria.
Baca Juga:AKBP Aktif Polda Jabar Segera Disidang, Terduga Penerima Suap Siswa Bintara
"Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut," tuturnya.
Mengenai tarif prostitusi online, Reonald belum bisa memaparkan lebih rinci, pihaknya akan melakukan pengembangan dalam kasus ini.